kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Harga Rumah Subsidi Naik, Ini Kata BTN


Selasa, 20 Juni 2023 / 11:25 WIB
Harga Rumah Subsidi Naik, Ini Kata BTN
ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Bank BTN merespon positif atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas kenaikan batasan harga jual maksimal rumah subisdi.

"Kami mengapresiasi kebijakan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 60/PMK.010.2023. Hal ini akan menjadi angin segar bagi industri properti pada umumnya dan kepada para stakeholder di sektor perumahan subsidi," kata Ramon Armando, Corporate Secretary BTN kepada Kontan.co.id, Senin (19/6).

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Bagaimana Dampaknya pada Permintaan KP R Subsidi

Menurut BTN kebijakan ini merupakan bentuk atensi pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar pembangunannya lebih banyak dan berkualitas.

Di samping itu penerbitan PMK tersebut juga dinilai akan memberikan kemudahan untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan KPR SEJAHTERA/FLPP dan KPR Tapera dengan adanya pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN)

BTN sendiri menargetkan untuk mengoptimalkan program perumahan nasional dengan penyaluran segmen KPR Subsidi sebesar 171.200 unit di tahun ini. Dengan kenaikan batasan harga maksimal rumah tapak subsidi tersebut BTN berharap dapat meningkatkan jumlah bangunan rumah yang layak huni.

"Semoga dengan kebijakan ini diharapkan pengembang dapat lebih produktif untuk mewujudkan perumahan asri dan teduh. Developer  juga akan termotivasi mempercepat dan memperbanyak pembangunan rumah MBR sesuai dengan permintaan masyarakat," kata Ramon

Baca Juga: REI Sambut Positif Penerbitan Aturan Harga Rumah Subsidi

Ramon menyampaikan penyaluran pembiayaan KPR Subsidi Bank BTN sampai Mei 2023 tercatat sebanyak 60.421 unit rumah dengan nilai Rp 8,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×