kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini Kejagung periksa mantan bos Jiwasraya di Gedung KPK


Senin, 20 Januari 2020 / 17:56 WIB
Hari ini Kejagung periksa mantan bos Jiwasraya di Gedung KPK
ILUSTRASI. Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1). Kejagung periksa mantan bos Jiwasraya di Gedung KPK pada hari ini, Senin (20/1). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (20/1) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rachim di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi di Jiwasraya.

Baca Juga: Sahamnya dikaitkan dengan Jiwasraya dan Asabri, ini kata manajemen PP Properti (PPRO)

Kejaksaan punya alasan sendiri kenapa pemeriksaan tersebut harus dilakukan di gedung anti rasuah tersebut. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, pemeriksaan Hendrisman di sana karena yang bersangkutan ditahan di runtan KPK.

“Karena ditahan di sana, jadi pemeriksaan bisa lebih efektif dan efisien buat kami bekerja,” kata Adi di Jakarta, Senin (20/1).

Asal tahu saja, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Tiga tersangka merupakan manajemen lama Jiwasraya pada periode tahun 2008 sampai 2018. 

Selain Hendrisman Rahim juga ada Direktur Keuangan Jiwasraya Heri Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Eks wakil jaksa agung jadi kuasa hukum Benny Tjokro, ini tanggapan Kejagung

Sedangkan dua lainnya adalah petinggi perusahaan swasta, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat. 

Kelima tersangka itu juga langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×