Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan dana siaga (standby) sebesar Rp 100 triliun untuk menjaga likuiditas perbankan di tengah tingginya permintaan kredit.
Dana tersebut disiapkan sebagai bantalan tambahan apabila perbankan Himbara membutuhkan dukungan likuiditas guna mempertahankan penyaluran kredit.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi dan koordinasi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Baca Juga: Pefindo: Obligasi dan Sukuk PNM Rp 1,21 Triliun Jatuh Tempo Juli 2026
"Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," ujar Juda dalam Konferensi Pers di DPR RI, Senin (29/6).
Menurutnya, pemerintah menerima informasi dari industri perbankan bahwa permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi. Oleh karena itu, ketersediaan likuiditas perlu dijaga agar bank tetap memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan.
"Informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," katanya.
Selain menyiapkan dana siaga Rp 100 triliun, pemerintah juga memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 281 triliun hingga akhir Desember 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas likuiditas sektor perbankan.
Juda menuturkan, pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 diperkirakan mencapai 11,5%. Pemerintah berharap tren tersebut dapat terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.
"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026," pungkas Juda.
Baca Juga: Bizhare Fasilitasi Pendanaan Hampir Rp 400 Miliar hingga Semester I-2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














