kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari penyebaran covid-19, BRIsyariah tutup layanan pelunasan haji melalui teller


Selasa, 31 Maret 2020 / 10:20 WIB
Hindari penyebaran covid-19, BRIsyariah tutup layanan pelunasan haji melalui teller
ILUSTRASI. Pelunasan ongkos naik haji alias Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji melalui aplikasi pelunasan haji.


Reporter: Barly Haliem | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai Pelunasan Tanpa Tatap Muka/Non Teller Jemaah Haji Reguler yang terbit pada tanggal 27 Maret 2020, BRIsyariah sebagai salah satu bank penerima Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) menutup sementara waktu pelunasan BPIH melalui teller di kantor BRIsyariah dan Kantor Layanan Syariah BRI di seluruh Indonesia.

Penutupan ini berlaku pada tanggal 27-31 Maret 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2020, pelayanan pelunasan BPIH dilakukan melalui mekanisme online.

Baca Juga: Sejak covid-19, transaksi mobile banking BRIsyariah (BRIS) naik 5%

“Kami sampaikan kepada nasabah yang hendak melunasi BPIH, sementara waktu hanya dapat dilakukan secara online melalui internet banking dan mobile banking,” ujar Mulyatno Rachmanto selaku Sekretaris Perusahaan BRIsyariah.

“Mobile banking kami, BRIS Online, sudah bisa melayani pelunasan haji secara daring. Nasabah cukup mengakses BRIS Online dari gawainya, memilih menu pelunasan haji, dan memasukkan nomor porsi hajinya. Internet banking kami juga sudah dapat digunakan untuk pelunasan BPIH.”

Namun apabila ada hal-hal yang ingin diketahui secara langsung, BRIsyariah mempersilakan nasabah untuk datang ke help desk yang selalu siap sedia melayani pertanyaan seputar pelunasan BPIH. Help desk tersedia di Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini sejumlah langkah mitigasi BRIsyariah cegah penyebaran corona

Mulyatno menambahkan, sebelum ada instruksi dari Kementerian Agama Republik Indonesia BRIsyariah sudah menyampaikan imbauan kepada nasabahnya agar melakukan pelunasan BPIH melalui e-channel. Hal ini merupakan upaya BRIsyariah untuk mengurangi persebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×