Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perebutan dana masyarakat di pasar kian sengit. Apalagi, pasca tingkat bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang naik hingga ke level 6% ditambah semakin ketatnya likuiditas perbankan. Alhasil, untuk mengelola likuiditas bank menengah dan besar pun mulai menaikkan bunga deposito untuk menjaring dana.
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono mengatakan, kenaikan bunga deposito di perbankan perlu diatur regulator agar tak berpengaruh buruk bagi penyaluran kredit dan membuat semakin terkereknya bunga kredit perbankan. "Asal kita bisa menjaga kondisi ini dan kemudian tidak harus berlomba-lomba menaikkan suku bunga dana, saya kira kondisi kita bisa terjaga dengan baik," ujarnya, Selasa (15/1).
Cepatnya kenaikan bunga acuan BI di tahun lalu membuat bank terpaksa mengerek bunga deposito untuk menjaga likuiditas. Praktis, bank menengah dan besar yang paling memiliki kemampuan untuk menjaring dana di pasar. "Jangan sampai masing-masing kelompok BUKU berlomba menaikkan bunga," imbuhnya.
Hal ini pun membuat bank kecil semakin kewalahan mengikuti persaingan bunga di pasar. Lihat saja, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, bunga deposito special rate BUKU III dan BUKU IV sudah menyentuh 7,36% dan 7,73%. Praktis, posisi ini setara atau lebih tinggi dari special rate BUKU II dan BUKU I yaitu 7,36% dan 7,31% per November 2018 lalu.
Sejumlah bank kecil pun berharap regulator perbankan perlu melakukan pengaturan bunga (capping). Direktur Utama PT Bank Dinar Indonesia Tbk Hendra Lie mengatakan sampai akhir tahun lalu bank kelompok BUKU III memang memberikan bunga yang jauh lebih tinggi dari BUKU I dan BUKU II.
"Menurut saya perlu ada pengaturan misalnya capping, karena BUKU III kan punya fasilitas lebih baik, produk yang beragam dan teknologi lebih canggih (dibanding BUKU I dan BUKU II)," katanya, Rabu (16/1).
Hendra mengatakan, Bank Dinar sendiri sebenarnya belum terlalu membutuhkan likuiditas dalam waktu dekat. Sebab, rasio loan to funding ratio (LFR) Bank Dinar masih relatif rendah di level 69%.
Senada, Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaptura sepakat kalau persaingan bunga harus diatur. Sebenarnya aturan terkait bunga deposito sudah diatur namun pengawasannya belum maksimal.
"Sebenarnya untuk kami, likuiditas tidak ketat hanya perang bunga yang menurut saya tidak sehat. Pengawasannya belum jalan, percuma kalau ada aturan tapi tidak diawasi," terangnya.
Setali tiga uang, Direktur Utama PT Bank BRI Agroniaga Tbk Agus Noorsanto mengatakan menjelang akhir tahun yang lalu persaingan bunga dana memang cukup ketat. Hal ini pun mulai mengkhawatirkan, lantaran bila terus berlangsung bisa saja bunga kredit akan beranjak naik lebih tinggi, atau paling tidak margin bank akan berkurang.
Agus menjelaskan, pada praktiknya pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebetulnya sudah mengatur adanya batasan suku bunga dana khususnya untuk BUKU III dan BUKU IV. Artinya, dengan aturan itu sebetulnya BUKU I dan BUKU II masih bisa memberikan bunga dana di atas BUKU III dan BUKU IV.
Tak mau ikut perang bunga, BRI Agro pun memilih meningkatkan dana murah melalui penguasaan transaksi nasabah. Serta memperluas basis nasabah yang punya dana jumbo seperti institusi dan korporasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News