Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kian gencar menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (Umi) melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Salah satunya adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan, sampai Februari 2019, PNM telah menyalurkan pembiayaan Umi sebesar Rp 1,55 triliun kepada 720.000 pelaku usaha yang 90% merupakan wanita.
Sementara itu, Arief menambahkan, hingga akhir tahun ini, PNM menargetkan total pembiayaan Umi mencapai Rp 3,5 triliun.
Untuk mencapai target penyaluran tersebut, Arief bilang PNM telah memiliki beberapa strategi. Antara lain melalui penambahan kantor cabang baru. Sampai saat ini PNM telah menyalurkan pembiayaan melalui 1.000 kantor cabang dan diperkirakan akan bertambah lagi sebanyak 250 -300 kantor cabang yang tersebar di Indonesia.
“Kami masih menambah jaringan atau memperbesar penyaluran di kantor yang sudah ada. Dengan adanya penambahan cabang akan memperluas wilayah dan jaringan pembiayaan Umi,” kata Arief kepada Kontan.co.id, Jumat (12/4).
Pihaknya optimistis bisa memenuhi target tahun ini karena masih banyak pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan dan belum tersentuh akses keuangan. Pembiayaan Umi disalurkan kepada pelaku usaha di sektor produktif tanpa memberikan jaminan kredit. Adapun fasilitas kredit yang diberikan maksimal Rp 10 juta.
“Ada beberapa perusahaan yang memberikan pembiayaan sejenis tapi masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan masih ada yang belum menerima. Ada juga yang belum memperhatikan aspek pengembangan produktifitas nasabah setelah diberikan pembiayaan. Jadi, hanya sekedar penyaluran pembiayaan,” jelas Arief.
Untuk bunga pinjaman yang diberikan tidak memberatkan. Nasabah yang meminjam Rp 2 juta, cukup mencicil Rp 50.000 per minggu selama 50 minggu. Menurutnya, bunga pinjaman ini cukup ringan buat mereka karena hanya perlu menyisihkan Rp 10.000 per hari.
Sampai Februari 2019, PNM menekan rasio kredit bermasalah (NPL) masih di bawah 0,15%. PNM mempunyai cara sendiri dalam menekan rasio kredit bermasalah. Pertama, memiliki anggota tim lapangan yang bertugas mendampingi dan mengedukasi pelaku usaha.
Kedua, PNM menyalurkan pinjaman ke mitranya dengan sistem tanggung renteng. Berupa pembentukan kelompok yang berisikan 10 orang-30 orang pelaku yang saling bertemu untuk diberikan pelatihan dan pemantauan kegiatan usaha mereka. Alhasil, hal ini menciptakan kondisi untuk saling mengingat dalam membayar pinjaman sebelum jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News