Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pemaparannya menyebutkan, total aset lembaga per 31 Juli 2018 mencapai Rp 101,3 triliun.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh dari beberapa komponen. Antara lain investasi sebesar Rp 90,63 triliun, piutang sebesar Rp 1,64 triliun, kas mencapai Rp 7,99 triliun, dan dana lain sebesar Rp 1,04 triliun.
"Total aset LPS kalau dilihat sampai 31 Juli 2018 itu mencapai Rp 101,3 triliun. Mayoritas ada di investasi," kata Fauzi di Jakarta, Kamis (12/9).
Sementara itu, pendapatan LPS per Januari hingga Juli 2018 sudah mencapai Rp 14,6 triliun. Jumlah ini diperoleh dari pendapatan premi LPS sebesar Rp 10,8 triliun dan imbal hasil investasi sebesar Rp 3,7 triliun.
Sementara dari sisi kinerja operasional, LPS mencatat jumlah bank yang dicabut izin usaha (CIU) sejak 2005 sampai Juli 2018 mencapai 90 bank. Antara lain terdiri dari satu bank umum dan 89 bank perkreditan rakyat (BPR).
"Kalau untuk tahun ini, jumlah bank yang dicabut izin usaha dari Januari 2018 sampai Juli ada empat BPR," tambahnya. Adapun, jumlah layak bayar sejak 2005 sampai Juli 2018 mencapai Rp 1,26 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News