kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hingga kini, nasabah Jiwasraya belum diajak bahas restrukturisasi polis


Kamis, 30 Juli 2020 / 10:46 WIB
Hingga kini, nasabah Jiwasraya belum diajak bahas restrukturisasi polis
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi polis Jiwasraya direncanakan segera dimulai Agustus 2020. Namun hingga saat ini nasabah mengaku belum diajak Jiwasraya untuk membahas rencana tersebut.

“Kami belum dapat undangan ataupun pemberitahuan (restrukturisasi polis). Sebetulnya lebih tepat novasi (pemindahan polis) disampaikan ke nasabah lama,” kata nasabah Jiwasraya Oerianto Guyandi, Selasa (28/7).

Padahal ia sudah beberapa kali menanyakan kejelasan pembayaran polis ke Jiwasraya namun tetap tidak ada kepastian. Pihaknya berharap asurasi pelat merah ini segera membayar kewajibannya sebelum tutup.

Baca Juga: Jiwasraya akan rilis produk baru bagian restrukturisasi, tapi tunggu restu OJK

Sebab, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian mengatur bahwa perusahaan asuransi yang akan tutup wajib menyelesaikan kewajibannya lebih dulu. Baru kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mencabut izin usaha asuransi tersebut.

Senada, nasabah Jiwasraya asal Korea Lee Kang Hyun juga belum terima informasi apapun terkait rencana restrukturisasi polis. 

Guna mendesak Jiwasraya, Lee bersama nasabah lain akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan (Menkeu). “Kami akan kirim segera (surat – surat itu,” ungkapnya.

Pertengahan Juli lalu, Jiwasraya menyatakan masih menggodok skema restrukturisasi polis. Salah satu skemanya, terkait penurunan imbal hasil produk asuransi dari 12%-14% menjadi kisaran 6%-7%.

Rencananya, Jiwasraya akan mulai melakukan restrukturisasi polis pada Agustus nanti. Setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.

Hal ini juga sudah dikomunikasikan kepada OJK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko bilang, manajemen bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban ke nasabah.

"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak. Saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," tutupnya.

Baca Juga: Jiwasraya bakal restrukturisasi polis mulai Agustus 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×