Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berecana mengeluarkan produk asuransi baru dan hingga saat ini masih menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Produk Tahapan sedang filling di OJK. Prinsipnya merupakan produk asuransi yang mengandung fitur proteksi dan instalment atau pembayaran bertahap," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Rabu (22/7).
Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan ditukar dengan produk baru. Ini merupakan bagian restrukturisasi polis lewat perusahaan baru Nusantara Life.
Baca Juga: Bumiputera, Jiwasraya, kini giliran Kresna Life berulang kali tunda pembayaran polis
Dalam hal ini, Jiwasraya sudah terbebani oleh beban biaya (cost of fund) produk JS Saving Plan. Guna mengurangi beban, polis akan ditukar produk baru dan Jiwasraya juga akan menurunkan bunga.
Saat ini, Jiwasraya juga masih menggodok skema restrukturisasi. Salah satu skemanya, terkait penurunan imbal hasil produk asuransi dari 12% - 14% menjadi kisaran 6%-7%.
Rencananya, Jiwasraya akan mulai melakukan restrukturisasi polis pada Agustus nanti. Setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.
Hal ini juga sudah dikomunikasikan kepada OJK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hexana bilang, manajemen bersama Kementerian BUMN dan Kementrian Keuangan, selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban ke nasabah.
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak. Saya mohon kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan baik," jelas Hexana.
Forum Korban Gagal Bayar BUMN Asuransi Jiwasraya angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk melakukan restrukturisasi.
Forum itu terdiri dari para pemegang polis Jiwasraya Saving Plan melalui tujuh bank penjual yakni BRI, BTN, SCB, Hana, QNB, DBS/ANZ, dan Victoria.
"Dengan restrukturisasi, kami berharap hak dan perlindungan nasabah tidak berkurang sedikit pun serta kepastian dan jaminan pembayaran menjadi lebih jelas, tidak hanya melalui perusahaan yang baru dibentuk. Diperlukan jaminan pelaksanaan yang tegas dan eksplisit dari Negara selaku pemilik dan pengendali tunggal BUMN Jiwasraya,” ujar Ivander, perwakilan forum.