kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hingga November 2018, transaksi uang elektronik tembus Rp 5,19 triliun


Minggu, 13 Januari 2019 / 14:59 WIB
Hingga November 2018, transaksi uang elektronik tembus Rp 5,19 triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Volume dan nilai transaksi uang elektronik (e-money) menununjukkan pertumbuhan yang signifikan hingga akhir November 2018, dengan total nominal transaksi Rp 5,19 triliun atau naik 216,46% di bandingkan November 2017.

Berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI), dengan pertumbuhan nominal 216,46%, volume transaksi uang elektronik juga meningkat 157,31% menjadi 330,67 juta transaksi dari November 2017 yang mencapai 128,51 juta transaksi.

Kenaikan volume dan nilai transaksi uang elektronik tersebut, tidak lepas dari meningkatnya jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sampai November 2018, jumlah uang elektronik yang beredar tercatat sebanyak 152,07 juta atau meningkat 33,72% dengan periode sama tahun sebelumnya yang sebanyak 113,72 juta.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, kenaikan pembayaran uang tunai tersebut disebabkan sejumlah faktor. Diantaranya, disebabkan kewajiban pembayaran tol secara nontunai mulai 31 Oktober 2017.

"Selain itu, peningkatan transaksi uang elektronik dirorong oleh penggunaan uang elektronik pada transaksi secara online terutama pada e-comeerce dan transaksi tol yang juga meningkat," kata Onny kepada Kontan.co.id, Minggu (13/1).

Tak hanya itu, menurut dia, kian banyak pemain uang eletronik yang memfasilitasi pembayaran transaksi parkir dan toko-toko kecil. Meskipun demikian, transaksi pembayaran adalah yang berkontribusi utama bagi kenaikan volume dan nominal transaksi uang elektronik di tahun ini.

Sampai 21 Desember 2018, tercatat penyelenggara uang elektronik sebanyak 34 pemain. Mereka telah mengantongi izin dari BI, baik yang berbasis server maupun berbasis kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×