Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini tengah menjadi sorotan pasca adanya aturan baru terkait kewajiban iuran Tapera bagi karyawan. Di mana, tujuan iuran tersebut untuk menyediakan dana bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga lebih terjangkau.
Ya, salah satu layanan yang dimiliki oleh BP Tapera selama ini adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di mana, dana tersebut digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jika menilik data BP Tapera per 17 Mei 2024, BP Tapera telah merealisasikan pencairan FLPP senilai Rp 9,22 triliun dengan 75.947 unit hunian. Di 2024 sendiri, BP Tapera menargetkan alokasi FLPP senilai Rp 13,73 triliun dengan jumlah unit sebanyak 166.000.
Dilihat dari pekerjaan penerima FLPP ini, jenis pekerja yang paling banyak mendapatkan manfaat hingga periode 17 Mei 2024 adalah pekerja swasta dengan porsi sebanyak 77,85%, kemudian wiraswasta 12,19%, PNS 3,78%, TNI/Polri 2%, dan lainnya 4,17%.
Baca Juga: Kebijakan Iuran Tapera 2,5% Memberatkan Pekerja Berpenghasilan Kecil
Sementara itu, BP Tapera menyalurkan FLPP ini dibagi melalui 35 bank sesuai alokasi yang berbeda-beda. Di mana, realisasi yang disalurkan melalui BTN menjadi yang terbesar sekitar 51,7% dari alokasi milik BTN dilanjutkan oleh unit usaha syariahnya yaitu BTN Syariah sekitar 19,45% dari alokasi milik BTN Syariah.
Selanjutnya, ada BRI dengan realisasi penyaluran KPR yang baru sekitar 7,45%, BNI di 6,06%, BJB di 3,13%, Bank Mandiri di 2,87%, BJB Syariah di 1,6% dan Bank Sumselbabel di 1,53%.
Di sisi lain, ada beberapa bank yang justru masih berada di bawah 1% untuk realisasi FLPP sesuai alokasi masing-masing. Setidaknya, ada 27 bank yang memiliki realisasi di bawah 1% tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News