Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akhirnya mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
Dengan begitu, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) tersebut siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
“IFG Life juga hadir dengan membawa semangat transformasi, sebagai komitmen dan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan gairah di industri asuransi nasional,” kata Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha dalam keterangan tertulis, Jumat (9/04).
Baca Juga: Perkuat tata kelola holding BUMN asuransi dan penjaminan, begini strategi IFG
Seiring dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, saat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat,
Selain melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, IFG Life juga akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
“Dan untuk menopang strategi dan bisnis model ini, kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan,” terang Sistha.
Dalam rangka mendirikan IFG Life Pemerintah telah menyiapkan dana. Selain itu, manajemen IFG Life juga telah menyiapkan dana demi menunjang bisnis perusahaan, hingga melanjutkan pemberian manfaat terhadap polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Berangkat dari upaya tersebut, manajemen IFG Life optimistis bahwa upaya migrasi polis Jiwasraya bisa dilakukan mulai Juni 2021.
Pada tahun 2020, pemerintah melakukan pembentukan Holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Baca Juga: Per akhir tahun lalu, Indonesia Financial Group punya aset Rp 88 triliun
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand dan logo BPUI menjadi IFG.
Saat ini, IFG beranggotakan anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News