Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus raibnya dana Rp 22 miliar atlet esport Winda Winardi di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) nampaknya bakal panjang. Pengacara gaek Hotman Paris Hutapea membuka beberapa keanehan raibnya dana Rp 22 miliar milik Winda.
Mewakili Maybank (BNII) Bang Hotman, begitu pengacara Hotman Paris biasa disapa menyebut: bahwa selama ini Kepala Maybank di Cipulir A memegang rekening atlet esport Winda termasuk ATM-nya. Kata Hotman, ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan alias BAP di kepolisian.
"Pertanyaannya: adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda membiarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).
Baca Juga: Ini instruksi OJK di kasus hilangnya uang simpanan nasabah di Maybank
Berdasarkan BAP, kata Hotman, tersangka yakni kepala cabang Maybank berinisial A mengaku memegang buku tabungan dan ATM Winda sejak rekening dibuka.
Bahkan sampai hari ini, kata Hotman, dia (Winda) belum pernah mengambil buku tabungan berikut kartu ATM-nya . "Menurut pimpinan cabang ada sama dia," ujar Bang Hotman.
Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko juga menambahkan, Winda juga tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka A.
Baca Juga: Dana Rp 22 miliar di bank dibobol, wajibkah bank menggantinya? Ini dasar hukumnya
"Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," ujarnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Hotman mengungkapkan kasus dugaan hilangnya saldo milik atlet e-Sport itu tidak sesimpel seperti kabar yang selama ini beredar.
Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial sebelumnya menyebut kalau kasus tersebut lebih dari sekadar dugaan pembobolan. "Ada hal-hal hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan, nanti biar penyidik yang mengungkapkan," ujar Hotman.
Baca Juga: Dipakai investasi, ini cara kepala cabang Maybank bobol dana Rp 22 miliar Winda Earl
Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi, pelapor yang juga merupakan orang tua Winda pada tanggal 8 Mei 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News