Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank HSBC Indonesia mencatat ada tiga instrumen investasi yang mengalami tren positif penempatan dana hasil repatriasi. Tiga produk tersebut adalah deposito berjangka, obligasi pemerintah dan reksadana.
HSBC Indonesia belum mau menyebutkan secara detail berapa penempatan dana repatriasi di masing-masing produk. Namun yang jelas, HSBC Indonesia memandang jenis instrumen investasi merupakan salah satu kunci untuk suksesnya program pengampunan pajak.
“Kami memahami salah satu elemen penting dalam menyukseskan insiatif pengampunan pajak terletak pada jenis instrumen investasi yang ditawarkan oleh industri perbankan,” ujar Juru Bicara HSBC Indonesia, Rabu (12/10).
Sebagai catatan, HSBC Indonesia merupakan salah satu dari 21 bank gateway tax amnesty yang telah ditunjuk pemerintah untuk menampung dana hasil pengampunan pajak.
Sampai (12/10) tercatat berdasarkan data Dirjen Pajak jumlah dana tebusan yang berhasil dicatatkan pemerintah adalah sebesar Rp 97,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News