Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Dayin Mitra Tbk resmi mengangkat Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengangkatan ini dinyatakan efektif sejak 11 Juli 2024.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (16/7), keputusan ini berdasarkan Surat OJK nomor S-1975/PD.021/2024.
Imelda Siahaja telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan disetujui untuk menjabat sebagai Komisaris Independen setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatuhan.
Baca Juga: Sejumlah Emiten Ini Siap Tebar Dividen di Juli, Cermati Strategi Agar Tetap Cuan
"Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan OJK menunjukkan bahwa Imelda Siahaja telah efektif menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan," demikian pernyataan resmi dari Asuransi Dayin Mitra.
Sebelumnya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Juni 2024, Asuransi Dayin Mitra telah mengusulkan pengangkatan Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen.
Masa jabatan Imelda akan menyesuaikan dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya yang sedang menjabat.
Baca Juga: Kinerja Emiten Asuransi Kompak Bertumbuh
Kinerja keuangan Asuransi Dayin Mitra menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun 2023. Perusahaan berhasil mencetak laba sebesar Rp 21,03 miliar, naik 13% dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp 18,55 miliar.
Total pendapatan premi juga mengalami peningkatan sebesar 10% menjadi Rp 207,73 miliar dari Rp 188,23 miliar pada periode sebelumnya. Aset perusahaan tercatat sebesar Rp 982,94 miliar, meningkat 10% dari posisi tahun 2022 yang sebesar Rp 888,97 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News