Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk menanggapi standarisasi QR Code yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI). Standarisasi ini merupakan bagian dari penyatuan sistem pembayaran dalam gerbang pembayaran elektronik (GPN).
Djamin Nainggolan, Head of Consumer Lending Bank Danamon bilang standarisasi QR Code, beberapa bank sudah diimbau oleh regulator. "Sistem pembayaran QR code dipandang cukup simple diterapkan karena tidak perlu terlalu banyak infrastruktur," kata Djamin dalam acara peluncuran D-Wallet, Rabu (13/3).
Bank hanya menyediakan perangkat lunak yang bisa memungkinkan komunikasi antara alat atau device. Saat ini Danamon mengaku sedang melakukan eksplorasi terkait implementasi teknologi baru ini.
Danamon memproyeksi ke depan sistem pembayaran akan mengadopsi sistem terbuka atau open loop bukan tertutup atau close loop. Dengan adanya sistem pembayaran terbuka, beberapa bank menengah cukup antusias untuk ikut serta mengimplementasikan teknologi pembayaran terkini agar semakin memanjakan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News