kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri Asuransi Genjot Pemasaran Melalui Kanal Digital


Rabu, 08 Juni 2022 / 19:19 WIB
Industri Asuransi Genjot Pemasaran Melalui Kanal Digital
ILUSTRASI. Aktivitas telemarketer di kantor telesales BNI Life Jakarta, Rabu (14/4). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/04/2021.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, di BRI Life sampai dengan April 2022 kanal digital memberi kontribusi sekitar 20% dari Premi Baru Ekivalen yang Disetahunkan (APE - Annualized Premium Equivalent), sekitar Rp 207 miliar dari total APE BRI LIfe. Sampai akhir April 2022 pertumbuhan premi dari kanal ini juga mencapai lebih dari 12% secara yoy.

"Kami terus mendorong pertumbuhan kanal ini untuk dapat menjangkau sebanyak mungkin nasabah, sekaligus untuk mendorong penetrasi dan inklusi keuangan bagi segmen UMKM dan mikro ini," kata Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila.

Saat ini produk yang perusahaan pasarkan melalui kanal digital yaitu, merupakan produk dengan benefit yang sederhana dan premi yang murah, Rp 50.000 dan Rp 100.000 per tahun.

Dalam menggenjot pemasaran melalui kanal digital, perusahaan terus mendorong proses pemasaran yang mudah dengan benefit yang sederhana sehingga mudah diproses pada waktu klaim.

"Pemanfaatan teknologi digital menjadi tumpuan utama sehingga harus didukung oleh system yang mudah namun tetap menjaga kualitas yang baik dan system yang memadai untuk mitigasi cyber risks. Sementara untuk mitigasi risiko asuransi diatur pada jenis manfaat yang ditawarkan dan dapat menggunakan database yang ada untuk cek kelengkapan klaim sehingga bisa cepat," jelas Iwan.

sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah mengungkapkan, kebijakan mengenai transformasi digital memang diperlukan, karena banyak permintaan dari pelaku industri agar perusahaan asuransi diijinkan untuk menjual produk secara digital. Adapun, ada beberapa hal yang terus dikaji yaitu terkait pelayanan konsumen.

“Sekarang jualan secara langsung bertemu tatap muka saja kadang-kadang masih ada pengaduan kepada kami, bagaimana nanti kalau tidak ketemu langsung tapi melalui sarana digital,” ujar Nasrullah.

Sementara itu, ada juga aspek market conduct yang diperhatikan jika penjualan produk asuransi dilakukan secara digital. Terutama terkait implementasi terhadap penentuan terhadap pangsa pasar dari produk asuransi tersebut.

Ia mencontohkan terkait penjualan produk unitlink yang sampai saat ini masih ditemukan tidak sesuai dengan pangsa pasarnya. Alhasil, hal tersebut menimbulkan aduan-aduan masyarakat terhadap produk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×