Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan pada hasil investasi pada tahun lalu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2019 hasil investasi mencapai Rp 4,35 triliun. Nilai itu hanya tumbuh 2,35% year on year (yoy) dari Rp 4,25 triliun sepanjang 2018.
Kinerja itu berkat pertumbuhan aset investasi sepanjang tahun lalu sebanyak 9,02% yoy. Pada tahun lalu jumlah investasi senilai Rp 78,41 triliun meningkat dibandingkan 2018 sebanyak Rp 71,92 triliun.
Baca Juga: Sun Life Indonesia berikan perlindungan tambahan untuk virus corona
Sepanjang 2019, asuransi umum dominan menempatkan investasi ke instrumen deposito sebanyak 33,93% dari total portofolio atau senilai Rp 26,61 triliun.
Lalu sebanyak Rp 17,73 triliun atau 22,61% ke reksadana dan sebanyak 14,47% atau Rp 11,35 triliun ke surat berharga negara (SBN). Sisanya ke instrument investasi lainnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan, asuransi umum memang berbeda dg asuransi jiwa, di mana proses bisnisnya sangat memerlukan likuiditas. Oleh karena itu dana investasi lebih banyak ditempatkan ke instrumen jangka pendek.
"Laba perusahaan asuransi umum lebih ditekankan dari hasil underwriting. Di mana sangat diperlukan prudent underwriting mulai dari seleksi risiko, analisa risiko hingga penempatan reasuransi," ujar Dody kepada Kontan.co.id pekan lalu.
Baca Juga: Sikap OJK terhadap produk asuransi dengan fix return
Lanjut Ia proses inilah yang menjadi inti dari bisnis asuransi. Ia menyebut hasil investasi tetap memberikan kontribusi untuk laba, namun harus dengan pengelolaan investasi yang prudent.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News