kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ingat, Ini Pentingnya Memiliki Asuransi


Selasa, 18 Oktober 2022 / 16:37 WIB
Ingat, Ini Pentingnya Memiliki Asuransi
ILUSTRASI. Pentingnya asuransi.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Hari Asuransi Nasional diperingati setiap 18 Oktober. Untuk itu, pada momen Hari Asuransi Nasional ini bisa menjadi pengingat mengenai pentingnya asuransi bagi masyarakat. 

Setiap kegiatan yang kita lakukan, tentunya terdapat risikonya masing-masing. Di antaranya adalah risiko kecelakaan hingga risiko penyakit yang akan mengganggu kondisi finansial. 

Apalagi dengan ancaman resesi yang mungkin terjadi. Untuk meminimalisir hal itu, asuransi menjadi solusi yang tepat yang akan membantu melindungi dan menanggung pengeluaran yang tidak terduga.

Baca Juga: Tak Hanya Imbal Hasil, Premi Produk Unitlink Juga Merosot

Perlu diketahui bahwa asuransi adalah suatu produk pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk melindungi nasabah atau peserta dari kerugian finansial yang lebih besar dengan cara memberikan pertanggungan.

Jenis asuransi sendiri ada banyak, tergantung risiko yang ditanggung seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan dan banyak lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Lantas, apa saja pentingnya memiliki asuransi?

Baca Juga: Adira Finance Dorong Desa Wisata Ramah Berkendara pada Festival Kreatif Lokal 2022

Pentingnya memiliki asuransi

Dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, insurance marketplace di tanah air, berikut adalah pentingnya memiliki asuransi dari Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal:

1. Menghindari risiko pengeluaran mendadak

Semua orang tidak dapat terhindar dari risiko jatuh sakit. Jika sampai dirawat inap di rumah sakit, pengeluaran tentunya akan membengkak karena biaya rumah sakit yang tidak murah. 

Namun, kalau Anda punya asuransi kesehatan, Anda tidak perlu khawatir karena biaya rumah sakit dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Selain itu, asuransi kesehatan juga memiliki manfaat rawat jalan.

Baca Juga: Aseana Insurance Akan Tender Offer Saham ABDA Total Rp 541,58 Miliar

2. Mendapatkan fasilitas terbaik di rumah sakit

Jika Anda memiliki Asuransi, Anda akan mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan terbaik di rumah sakit. Mulai dari ruangan yang terbaik, perawatan terdepan, hingga fasilitas lainnya yang dapat dimanfaatkan. 

Sudah terdapat banyak asuransi yang bekerjasama dengan rumah sakit ternama untuk dapat memberikan fasilitas terbaik kepada nasabah.

3. Memberi rasa tenang (peace of mind)

Bila sudah memiliki Asuransi, Anda akan merasa jauh lebih tenang. Sebab, ada asuransi yang akan menanggung biaya perawatan jika Anda sakit atau mengalami kecelakaan. 

Baca Juga: Dorong Peran Asuransi dalam Ekonomi Global, AAJI Gelar Insurance Forum 2022

4. Mengendalikan risiko apabila tulang punggung meninggal dunia

Kita tidak ada yang tahu sampai kapan kita akan hidup. Padahal, ada keluarga yang secara ekonomi bergantung pada kita. 

Asuransi jiwa memungkinkan Anda untuk menjaga keamanan finansial keluarga apabila Anda sebagai tulang punggung meninggal dunia. Sehingga, mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak.

5. Mengantisipasi risiko tidak bisa bekerja

Tidak hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko meninggal, ada juga asuransi jiwa yang dapat memberikan santunan ketika terjadi cacat tetap total. 

Bila tulang punggung keluarga mengalami hal tersebut sehingga tidak lagi dapat bekerja, maka Asuransi bakal memberikan sejumlah pertanggungan kepadanya.

Demikian penjelasan mengenai pentingnya memiliki asuransi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×