Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 5 jenis permasalahan terbesar yang paling sering dilaporkan masyarakat dari sektor financial technology (fintech). Salah satunya, yakni terkait perilaku petugas penagihan.
"Adapun 5 jenis permasalahan terbesar dari sektor fintech, yaitu perilaku petugas penagihan, kegagalan/keterlambatan transaksi, fraud external, penyalahgunaan data pribadi, dan permasalahan bunga/denda/pinaliti," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam lembar jawaban konferensi pers RDK OJK, Selasa (9/7).
Baca Juga: OJK Terima 14.052 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen
Friderica mengatakan berdasarkan data layanan konsumen, terdapat 5.047 pengaduan terkait fintech yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK sejak 1 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024. Khusus pengaduan perilaku petugas penagihan, tercatat ada 3.017 pengaduan.
Pelanggaran perilaku petugas penagihan yang paling banyak terjadi berupa penggunaan kata-kata kasar dan penagihan dengan kalimat ancaman. Untuk menanggapinya, menurutnya OJK senantiasa melakukan penegakan disiplin atas pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh PUJK dalam menjalankan tugas.
Di sisi lain, OJK menemukan sebanyak 411 pengaduan berindikasi pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen, khususnya terkait perilaku petugas penagihan, selama Semester I-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News