kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penjelasan OJK terkait pembiayaan sektor UMKM yang minus 3,98%


Jumat, 12 Juli 2019 / 19:32 WIB
Ini penjelasan OJK terkait pembiayaan sektor UMKM yang minus 3,98%


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan atau multifinance mengalami penurunan dalam pembiayaan sektor UMKM di bulan Mei 2019 secara year on year (yoy).

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2019 mencatatkan pembiayaan pada sektor UMKM sebesar Rp 70,837 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 73,77 triliun. Artinya secara year on year mengalami penurunan sebesar minus 3,98%.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penurunan ini disebabkan oleh berapa hal. Pada Mei 2019 terdapat 109 perusahaan pembiayaan untuk UMKM atau menurun sebanyak enam perusahaan pembiayaan (PP).

Baca Juga: Profil Destry Damayanti, dari ekonom hingga direstui DPR dan Jokowi jadi pimpinan BI

“Komposisinya ada 6 PP dicabut dan 5 PP berhenti menyalurkan pembiayaan UMKM, 11 PP tersebut berkontribusi terhadap penurunan piutang pembiayaan UKM sebesar Rp 722 miliar, dan 4 PP mulai menyalurkan pembiayaan pada UKM pada Mei 2019,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).

Dari 62 PP tersebut, terdapat 2 PP mengalami penurunan dengan total sebesar Rp 9,16 triliun atau menguasai 311,81% dari total penurunan piutang pembiayaan usaha kecil menegah sebesar Rp 2,94 triliun. Adapun 2 PP dimaksud yaitu dengan penurunan sebesar Rp 8,11 Triliun dan penurunan sebesar Rp1,05 Triliun.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, penurunan ini terjadi karena, “Penurunan ini karena di bulan Mei itu ada bulan puasa, ada pemilu yang saat ini sedang menunggu putusan MK, dan lebaran, itu yang membuat pembiayaan ke sektor UMKM menurun di bulan Mei dan adanya juga perusahaan yang dicabut izinnya,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).

Baca Juga: Lewat KKI 2019, Bank Indonesia dorong pelaku UMKM go internasional

Baik Suwandi maupun Bambang tidak berkomentar mengenai alasan pencabutan izin perusahaan pembiayaan tersebut.

PT Federal Internasional Finance (FIF Group) di bulan Mei 2019 pembiayaan sektor UMKM sebesar Rp 2 miliar. Jumlah tersebut masih stabil dengan periode yang sama tahun lalu.

Namun pembiayaan sektor UMKM dari januari hingga bulan Mei tahun ini FIF telah catatkan sebesar Rp 19 miliar. Sedangkan tahun lalu hingga akhir tahun pembiayaan sektor UMKM sebesar Rp 8,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sepeda motor berkontribusi 65 %, motor bekas 25%, spektra 7%, dan 3% amitra.

“kita pembiayaan yang ada adalah motor baru, bekas spektra dan amitra motor juga banyak konsumen kita yg dipakai bekerja termasuk di spektra misalnya hand tractor dan sebagainya, tapi kita tidak melihat dari sisi dipakai untuk apa,” ujar Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).

Tahun ini FIF Group menargetkan pembiayaan sektor UMKM sebesar Rp 50 miliar. Untuk mencapai target tersebut perusahaan akan memasarkan melalui komunitas UMKM di beberapa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×