Reporter: Dina Farisah | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menempuh berbagai cara untuk menekan angka defisit. Salah satunya melalui dukungan suntikan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, pemasukan BPJS Kesehatan terdiri dua komponen, yaitu iuran peserta dan bujet pemerintah lewat Kementerian Keuangan. Kalau pemasukan hanya dari iuran, mismatch cukup besar.
Menurutnya, selisih iuran dan klaim tersebut dapat ditekan lantaran pihaknya mendapatkan suntikan dana dari Kementerian Keuangan ditambah hasil investasi BPJS Kesehatan serta dana talangan dari aset BPJS Kesehatan.
"Pemasukan BPJS kalau hanya dari iuran, tidak ada kesesuaian. Pemerintah selalu berkomitmen menyuntikkan dana tambahan," jelas Fahmi.
Irfan bilang, pihaknya mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5 triliun dari Kementerian Keuangan. Suntikan dana yang telah di terima sebesar Rp 3,5 triliun. Adapun sisanya sebesar Rp 1,5 triliun telah di setujui komisi XI. Tidak lama lagi, sisa suntikan dana dari pemerintah akan cair.
Hingga akhir tahun, BPJS memperkirakan mismatch antara iuran dengan klaim sekitar Rp 1,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News