kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini harapan petani dari program kredit pangan


Selasa, 11 April 2017 / 19:31 WIB
Ini harapan petani dari program kredit pangan


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sebuah harapan tak melulu diikuti oleh kenyataan. Paling tidak, hal ini bisa dilihat dari jejak upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan kredit di sektor pertanian. Anda tentu masih ingat dengan program kredit pertanian yang digagas pemerintah di era rezim Orde Baru (Orba) dengan nama Kredit Usaha Tani (KUT).

Kredit yang diluncurkan pemerintah pada tahun 1985 itu, hingga kini tak jelas rimbanya. Sejak era Orba berakhir pada 1998, tak ada lagi rezim pemerintahan yang berupaya menghidupkan kembali KUT.

Padahal, pada masa jayanya, skema pembiayaan berupa kredit modal kerja ke sektor pertanian yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank), koperasi atau Koperasi Unit Desa ini sempat menjadi primadona bagi petani.

Dari penelusuran KONTAN, sejarah penyaluran KUT di Indonesia tidak luput dari kegagalan. Pada 1998, nilai pembiayaan KUT sempat menyentuh angka Rp 8,3 triliun. Kredit ini disalurkan ke hampir 5.000 koperasi dan lembaga swadaya masyarakat. Tapi, sampai saat ini dana yang sudah dikembalikan baru Rp 2,59 triliun. Sisanya macet.

Dengan kegagalan KUT, tak heran kalangan petani pesimistis pemerintah bisa membenahi sektor kredit pertanian. Tak terkecuali terhadap rencana pemerintah menerapkan kredit melalui program Aksi Pangan dan Kredit Super Mikro.

Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) mengatakan, kedua program kredit itu tidak akan efektif diterapkan.  Alasannya, jika kredit itu disalurkan langsung oleh ke individu petani, tidak akan terkelola dengan baik.

“Seharusnya kreditnya disalurkan melalui koperasi. Ini seperti yang dilakukan oleh India, Jepang, dan Korea,” kata Henry kepada Tabloid KONTAN. 

Namun, pandangan berbeda diungkapkan oleh Aun Gunawan, Ketua Umum Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan. Aun justru setuju jika kredit pertanian dikucurkan langsung ke petani atau peternak.

“Yang ideal memang kredit pertanian itu langsung ke individunya, bukan melalui koperasi.  Tugas koperasi hanya membantu memberikan data petani yang benar untuk disalurkan kredit, mana yang direkomendasi dan mana yang tidak oleh bank,” katanya ke Tabloid KONTAN.

Aun mengaku, pihaknya pernah mendapatkan tawaran untuk menyalurkan kredit dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) yang berada di bawah Kementerian Koperasi. Meski bunganya lebih rendah dari kredit bank, dana LPDB itu tidak disalurkan langsung ke peternak.

“Di sini masalahnya. LPDB tidak mau menyalurkan pinjaman langsung. Padahal, kalau melalui koperasi, kami akan terbebani mengelola dananya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×