kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Respons Aftech Terkait Permasalahan yang Menimpa Investree


Senin, 05 Februari 2024 / 20:27 WIB
Ini Respons Aftech Terkait Permasalahan yang Menimpa Investree
ILUSTRASI. Permasalahan yang menimpa Investree belakangan ini menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk Aftech.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan yang menimpa PT Investree Radhika Jaya (Investree) belakangan ini menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Mengenai permasalahan Investree yang tengah terjadi, Wakil Ketua Umum IV AftechMarshall Pribadi mengatakan pihaknya telah mengetahui dan menerima informasi soal platform fintech peer to peer lending tersebut.

Adapun informasi yang telah diterima, di antaranya pemegang saham mayoritas Investree Singapore Pte. Ltd., telah memutuskan cara untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar yang terjadi selama ini, yakni dengan suntikan modal baru dari investor dan restrukturisasi. 

Selain itu, mendapatkan informasi juga terkait pemberhentian Adrian Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree.

Baca Juga: AFTECH dan TongDun Kenalkan ICS untuk Perluas Inklusi Keuangan

Terkait hal tersebut, Marshall menyampaikan sebagai asosiasi industri fintech, Aftech memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata keola (code of conducts) dan kode etik (code of ethics) bagi pengurus dan seluruh anggota Aftech. 

"Dalam hal itu, Aftech turut mendampingi Investree dalam upayanya menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan memberikan saran dan masukan untuk keberlanjutan bisnis perusahaan dan industri P2P Lending," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (5/2).

Marshall juga menyebut Aftech turut mengimbau pelaku industri P2P Lending untuk bekerja sama dengan penyelenggara fintech lainnya, seperti Innovative Credit Scoring (ICS), Financial Planner, dan Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia, untuk memperkuat tata kelola dan memitigasi risiko dari sisi lender (pemberi pinjaman) dan borrower (peminjam). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×