kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

AFTECH dan TongDun Kenalkan ICS untuk Perluas Inklusi Keuangan


Rabu, 11 Oktober 2023 / 18:33 WIB
AFTECH dan TongDun Kenalkan ICS untuk Perluas Inklusi Keuangan
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Innovative Credit Scoring (ICS) merupakan sebuah inovasi yang mengakselerasi masyarakat baik dari sisi underbanked maupun unbanked untuk mendapatkan aksesbilitas.

Secara umum, ICS merupakan layanan yang memanfaatkan sumber data alternatif yang tidak terbatas pada rekening bank seseorang saat tahap penilaian risiko kredit oleh pemberi pinjaman baik bank maupun perusahaan pembiayaan.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan bahwa dengan adanya ICS, inklusi keuangan akan semakin meluas. Terlebih saat ini sudah sekitar 85% terinklusi, yang artinya semakin banyak pula inovasi teknologi.

Country Director Tongdun TrustDecision Peter Sugiapranata mengatakan berdasarkan survei dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) bahwa persentase fraud di bank sebanyak 71,6% milik bank umum pemerintah.

Baca Juga: Penagihan Tak Beretika, OJK Beri Surat Peringatan AdaKami

“Adanya ICS selain membantu dalam industri fintech, multifinance, dan bank digital, tetapi bisa juga membantu atau mendapatkan konsumen dari unbanked dan underbanked serta bisa memperkuat layanan jasa keuangan yang sudah ada,” ujar Abynprima Rizki selaku Director of Marketing, Communications & Community Development AFTECH dalam Media Clinic AFTECH Bersama Tongdun TrustDecision, Rabu (11/10).

Selain itu, ada pun Peter menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara ICS dan SLIK yang digaungkan oleh OJK. Terdapat istilah segitiga emas yang disebutkan Peter, yakni Public Registry, Private Credit Bureaud, dan Innovative Credit Scoring.

Public Registry atau yang dikenal dengan SLIK OJK (sebelumnya disebutkan dengan BI Checking) merupakan servis yang diberikan OJK yang dapat digunakan oleh semua lembaga jasa keuangan yang bernaung di bawah OJK untuk dapat melihat histori kredit calon nasabahnya.

Kemudian ada pula pihak kedua yakni Private Credit Bureau di mana ini adalah biro-biro kredit yang ada di Indonesia.

“Di mana source of data nya juga saya kira datang dari SLIK,” ujar Peter dalam acara yang sama.

Baca Juga: Duh, 33 Fintech Punya Ekuitas di Bawah Rp 2,5 Miliar

Kemudian setelah fintech masuk dan inovasi keuangan digital ini terus bertumbuh, muncullah pemain ICS salah satunya TrustDecision. Di mana Peter dan perusahaannya ini harus terus berinovasi karena memiliki berbagai macam jenis dalam digitalisasi.

“Kita come up dengan informasi misalnya dari e-commerce, dan semua hal-hal yang di luar SLIK. Bisa dikatakan (ICS) membantu melakukan perkiraan-perkiraan dari kemampuan kredit seseorang,” kata Peter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×