kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini sikap perusahaan asuransi soal BPJS Kesehatan


Minggu, 12 Januari 2014 / 15:21 WIB
Ini sikap perusahaan asuransi soal BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. OJK masih mengkaji aturan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dapat dijadikan objek jaminan kredit di perbankan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perusahaan asuransi mengaku tak khawatir bisnisnya terganggu karena berlakunya program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Alih-alih khawatir, pihaknya justru mensyukuri kehadiran JKN oleh BPJS Kesehatan tersebut. Junaidi, Wakil Presiden Direktur Pan Pacific Insurance bilang, perusahaannya tidak terganggu kehadiran JKN oleh BPJS Kesehatan.

"Peserta JKN oleh BPJS Kesehatan itu sementara ini kebanyakan dari konsumen middle-low. Sementara kami bermain di pasar middle-up. Jadi saya kira masing-masing sudah ada pasarnya sendiri," ujar Junaidi pada KONTAN, Selasa (7/1).

Malahan pihaknya menyambut baik kehadiran program BPJS Kesehatan itu. Menurut Junaidi, secara spirit, program tersebut merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, dengan terselenggaranya program tersebut secara psikologis mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan asuransi kesehatan. Otomatis, layanan JKN oleh BPJS kesehatan akan meramaikan pasar produk asuransi kesehatan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×