Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sudah mempunyai strategi untuk mengantisipasi pembobolan dana nasabah. Hal ini agar pembobolan dana nasabah Rp 240 miliar pada 2016 tak terulang kembali.
Maryono, Direktur Utama BTN bilang untuk mengantisipasi pembobolan ini, bank melarang kantor kas untuk membuka tabungan. "Jadi kami arahkan kantor kas hanya untuk melakukan layanan standar," kata Maryono dalam rapat dengar pendapat di komisi XI DPR, Senin (23/4).
Selain itu BTN juga telah melaporkan ke pihak berwajib terkait kasus ini. Pemilik dana ini juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan catatan KONTAN kasus pembobolan ini terjadi ketika salah satu nasabah Bank BTN, San Finance menemukan keanehan dari jumlah dananya yang seharusnya berjumlah Rp 250 miliar hanya menjadi Rp 140 miliar.
Akhirnya kasus tersebut pun dilaporkan sebagai tindak pidana pada 31 Januari 2017 lalu, dan juga gugatan perdata pada 15 Maret 2017, akibat hilangnya potensi keuntungan sebesar 15% oleh SAN Finance.
Selain SAN Finance, terdapat 4 korban lainnya yang mengalami kasus serupa. Antara lain, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo. serta satu nasabah individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News