Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatat rasio likuiditas melebihi ketentuan regulator yaitu maksimal 92%. Hal ini bisa dilihat dari loan to deposit ratio (LDR) BTN sampai kuartal I-2018.
Sampai kuartal I-2018, rasio LDR BTN sebesar 104,12%, sedangkan pada saat yang sama rasio LCR sebesar 166,29%.
Maryono, Direktur Utama Bank BTN mengakui memang LDR bank saat ini lebih dari 100%. "Karena banyak dana dari jangka panjang contohnya obligasi," kata Maryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Senin (23/4).
BTN menurut Maryono obligasi tidak dimasukkkan dalam komponen menghitung LDR. Sampai akhir 2018, BTN menargetkan rasio LDR berada di angka 100%.
Sebagai gambaran rentang rasio likuditas yang ditetapkan regulator perbankan adalah antara 80%-92%. Jika bank mencatat rasio likuiditas di luar range ini maka bank harus membayar denda GWM dengan perhitungan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News