kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ratusan Mahasiswa Masih Terjerat Pinjol Cek Daftar Pinjol Legal yang Dirilis OJK


Selasa, 15 November 2022 / 05:00 WIB
Ratusan Mahasiswa Masih Terjerat Pinjol Cek Daftar Pinjol Legal yang Dirilis OJK
ILUSTRASI. Warga Kaliasin RW XI Kelurahan Kedungdoro mengikuti penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di Lapangan Buyut Mojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). . SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pinjaman online alias pinjol tidak hanya menjerat masyarakat umum, kalangan mahasiswa pun marak menjadi korban pinjol ini. 

Kabar terakhir ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (Pinjol) yang totalnya hingga mencapai miliaran rupiah.

Karena itu masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menertibkan 88 pinjol ilegal sepanjang Oktober 2022. Lalu, apa saja pinjol legal menurut OJK pada November 2022 ini?

Perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjol ilegal masih marak beroperasi di sekitar masyarakat. Meskipun Satgas Waspada Investasi rutin menertibkan pinjol ilegal setiap bulan.

Dilansir dari keterangan resmi, SWI OJK pada Oktober 2022 kembali menghentikan 88 platform pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan temuan pinjol ilegal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Lebih lanjut Tongam menyampaikan bahwa SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjol yang tidak memiliki izin atau ilegal. Upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Terbaru, OJK Temukan 9 Investasi Ilegal Oktober, Cek Daftar Lengkap Tahun 2022

SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi dan pinjol ilegal. SWO juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi pinjol ilegal dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

Khusus selama Oktober 2022, SWI menemukan 88 platform pinjol ilegal. Bulan sebelumnya pada September 2022 ada 105 pinjol ilegal.

Dengan demikian, sejak tahun 2018 s.d. Oktober 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal.

"Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022) mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. 

Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," katanya.

Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi.

Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji. 

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini.

Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.

Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat Pinjol.

Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa.

"Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi," katanya.

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol setelah tertipu investasi online shop.

Mereka pun dikabarkan saat ini tengah dikejar-kejar para debt collector.

Terkait kasus ini, Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

Seperti dikutip dari Kompas.TV Senin (14/11/2022) Arif Satria menyatakan IPB melakukan beberapa hal ; Pertama, membuka posko pengaduan dari para mahasiswa yang menjadi korban. 

Daftar Pinjol ilegal Oktober 2022:

Berikut daftar pinjol ilegal yang dibekukan OJK hasil penelurusan pada Oktober 2022:

  1. Banyak Rupiah
  2. Super Cash
  3. Pinjam Uang Kapan Saja
  4. Pinjam Durian - pinjaman priba
  5. Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair
  6. Kredit Easy
  7. Banyak Duit
  8. CashKredit
  9. Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair
  10. Kredit Hope
  11. Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair
  12. pinjaman teman
  13. BosDompet
  14. Mekar - Pinjam uang Cepat Cair (Pencatut an)
  15. Mekar Id - Pinjam uang online (Pencatutan)
  16. Pinjaman Dana-Cicil Online
  17. Money Kilat - mudah dan nyaman
  18. Abadi Dana - dompet
  19. Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai
  20. Modal Lite - Pinjaman Online
  21. Pinjam uang:Butuh uang
  22. Pinjam Mudah - Uang Online
  23. Angsuran Pinjaman Zhongan
  24. Dewa Penolong - Pinjaman easy
  25. DanaRupiah - Simple Fast Loan (Pencatutan)
  26. Kredit Digital- Pinjaman Online
  27. Ringan Tunai - Dompet online
  28. CoCo Pinjaman Tanpa Jaminan
  29. Sayang Dompet - Pinjam Online
  30. 201 pinjaman
  31. Pinjaman Pintar - KTA 24 Jam (dahulu Pinjaman Pintar - Pinjaman Online 24 Jam)
  32. Beruang Pinjaman Dana
  33. Rupiah Maju - Pinjaman dana tu
  34. Teman Uang
  35. Tunai Cepat-Pinjaman Uang Dana
  36. DanaJaya
  37. Pinjam Uang- Uang Kilat
  38. Pinjam Uang- Uang Kilat
  39. Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik (dahulu Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman)
  40. Lucky Uang - Pinjam Uang Murah
  41. Uang Tunai - Pinjaman Uang Cai
  42. UANG - pinjaman tunai dana onl
  43. Fulus Mas - Pinjaman Uang Cepat (dahulu Fulus Mas - Pinjaman Uang Tunai Cepat)
  44. Tunai Dana - Pinjaman Uang Tun
  45. Petir Tunai - Kredit Online
  46. Pinjaman Murah - Pinjaman Onli
  47. Rupiah Amanah - Uang Mudah
  48. Neo Cash - Pinjaman dana tunai (dahulu Neo Cash - Pinjaman dana tunai online cair)
  49. Mudah Cair - KTA Pinjaman
  50. Uang Pinjam- Pinjam Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam- Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online)
  51. Uang kaya
  52. Uang Cepat - Pinjaman Duit Cai
  53. Pinjaman Online Helikopter
  54. Kotak Koin - Credit Dana Cepat
  55. Aman Kredit - Bunga Rendah
  56. Danaku - Pinjam Uang Online
  57. Ready uang - Pinjaman Uang Aman
  58. Kredit Berlian - Pinjaman Uang
  59. Kredit Petir - Uang Online
  60. Dana Pratama - Pinjaman Online
  61. DanaQ Pinjaman Online Guide
  62. Uang Dana- Pinjaman tunai cepat
  63. GrhaDana pinjam tanpa jaminan
  64. Badak Kecil:Meminja m Uang
  65. Dana Mantul
  66. Tunai Kilat
  67. Cash Now - Pinjaman Terpercaya
  68. Petir Uang - Pinjaman Uang
  69. Butuh Cash - Dompet Bahagia
  70. DearRupiah - Kredit Uang Kilat
  71. Wang Sakti - Kredit Uang Kilat
  72. UTUA Indonesia
  73. Klik Kredit- Pinjaman Pinjol
  74. Dana Bull - Dana Tunai Cair (dahulu Dana Bull - Pinjaman dana tunai online cair)
  75. Pinjam tunai cepat cair guide
  76. DanaJaya
  77. Kredit Digital- Pinjaman Online
  78. Dana Aku - kredit
  79. Pinjaman Aman Burung Unta
  80. Pinjaman Kredit Piramida
  81. Pinjaman Keuangan VVX
  82. Uang Pinjam
  83. Pinjaman Cepat ZLH
  84. Pinjaman Cepat X.Z
  85. Oranye-Pinjaman Cepat
  86. 199 Pinjaman
  87. Pinjaman Fc
  88. Pintek - Kredit Online Cepat (Pencatutan)

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi (SWI) Kembali Temukan 88 Pinjol Ilegal dan 77 Gadai Ilegal

Daftar pinjol ilegal September 2022

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi rutin menertibkan pinjol ilegal tiap bulan. Berikut daftar pinjol ilegal per September 2022:

  1. Ringan Pinjam - Keamanan (dahulu Selamat Pinjaman - Keamanan)
  2. Dana Cicil- Pinjaman Online
  3. Chili - Agen Pinjaman Cepat atau chilimoney.id
  4. Pinjaman Now – Uang Cepat
  5. Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat
  6. Cepet Dana- Pinjaman Cair Tunai (dahulu Uang Cash- pinjaman online cepat tunai dana)
  7. Tunai Pinjaman - Pinjam Uang
  8. Cash Aku- pinjaman kredit uang
  9. Akun instagram @pinjaman_dana_tanpa_admin
  10. Akun instagram @pinjaman_resmi_online
  11. Akun instagram @pinjaman_dana_bersama
  12. Pinjaman Syariah Online Cepat
  13. Dana Sayur
  14. Bos Duit – KSP Berkat Barokah
  15. Wangku
  16. Nice Pinjaman dahulu Pundi Murni dan Dompet Excellent
  17. Pasar Uang
  18. Semua Bintang
  19. Dompet Puas
  20. Pinjam Dompet
  21. Sejumlah Uang Besar
  22. Pinjaman Keberuntungan
  23. Keberuntungan
  24. Kedua-Dana
  25. KOPI SUSU – Pinjaman Uang Online
  26. Banyak Uang
  27. Uang Banyak- pinjaman tanpa jaminan
  28. Andalan Sejahtera
  29. SayaModalin-Pinjaman Uang
  30. InDana
  31. Cari Dana
  32. Cash Advance
  33. OK! Meminjam Uang
  34. Tunai Kilat
  35. Cash Rumah
  36. Cash Now
  37. Tunai Teman
  38. Kredit Kilat
  39. Cash Cair
  40. Tunai Cair
  41. PinjamUang-Uang Tunai Online
  42. Tunai Pro-Pinjaman Aman
  43. My Echo – Dana Pinjaman Uang Tunai, Aman dan Cepat
  44. Cantik Dana-Pinjaman Nyaman
  45. Meminjam Saya – Rupiah Kasih
  46. Pinjaman Astra
  47. CashKilat
  48. CashKilat-Pinjaman Uang Tunai Cepat
  49. Credino
  50. Rupiah Now-Pinjaman dana Online
  51. Rupiah Kasih-Dana Cepat
  52. Pinjamnow
  53. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  54. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  55. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  56. Pinjam Kilat
  57. Tunai Dana-Pinjaman Uang Tunai (dahulu Tunai Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat atau Duit Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
  58. Dana Pro-Dana Credit Cepat (dahulu Dana pro Pinjaman Uang Tunai dana Cash)
  59. Rupiah Masuk – tanpa jaminan
  60. Pinjaman Elit- Kredit Dana
  61. Pinjaman Merpati Perdamaian
  62. Cheetah – Pinjaman Cepat
  63. Findaya – Pinjaman Online (pencatutan)
  64. Ayo Pinjaman Tanpa Agunan
  65. Uang Pinjaman-Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat
  66. Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
  67. Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
  68. Uang Dana Pinjaman Online Cepat Cunai-Money Rupee
  69. Feiteng – KTA Fast
  70. Rupiah Saku - Pinjaman Kredit (dahulu Rupiah Sakut-Pinjaman Kredit Online Tanpa Jaminan)
  71. Kredit Saku
  72. Dana Ribu
  73. Duit Pintar - Uang Online
  74. Uang Pintar - Pinjaman Cepat
  75. Pintar Pjnjaman - Pinjaman Cepat
  76. Pintu - Pinjaman Tunai Cepat
  77. Kredit SamaKita (pencatutan)
  78. Dana Cepat - Kredit Pinjaman Cash Uang Online
  79. Dana Uang - Kredit Uang Pinjaman
  80. Money Cepat - Uang Kilat
  81. Fulus Sejahtera - Pinjaman kredit uang Kilat
  82. Dana Senang - dompet (dahulu Emas Kita)
  83. KTA Mudah
  84. Cash Maju - Dana Tunai Online
  85. Maju Cash - Kredit Mudah
  86. Uang Mudah - ayo pinjman
  87. Pundi Aman - Uang Online
  88. Beras: Pinjaman Stabil
  89. Iki Modalku - Pinjam Online (pencatutan)
  90. Prosper
  91. Speed Cash
  92. Ngreditin Aja-Pinjaman Kredit
  93. Multindo Finance-Uang Online (pencatutan)
  94. Dompet Kredit-Pinjaman Online
  95. Tiger Kash Kredit Pinjaman
  96. Bahagia Loan-Pinjaman Uang Dana
  97. Pinjaman Kejutan-Keamanan
  98. Pinjaman Kredit-Dana Numpuk
  99. Pinjaman Kaish
  100. Uang Kini
  101. Tunai Pintar-Tunai Cerdas Membantu Anda
  102. Pinjam Go-pinjaman aman
  103. Pinjam Kami Go KSP Pinjaman uang online cepat
  104. Pinjaman Rupiah-Pinjam uang langsung cair
  105. Uang Go-Tempat Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan


Reporter: Adi Wikanto, Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Nasabah yang sering meminjam uang di perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjaman online (pinjol) wajib tahu kabar baru ini. Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batasan bunga pinjol. Batasan bunga ini berlaku di pinjol resmi yang legal dan terdaftar di OJK.

OJK menetapkan bunga pinjol resmi sebesar 0,4% per hari. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, suku bunga pinjol tersebut berlaku untuk pinjaman konsumtif dengan tenor pinjaman yang pendek.

"Batas tingkat bunga fintech lending selama ini ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maksimum 0,4% per hari. Dalam praktik, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misal kurang dari 30 hari," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/9/2022).

Dilansir dari Momsmoney.id, bunga pinjol ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misalnya kurang dari 30 hari ya.

Namun sebelum pinjam ke fintech, Anda harus paham ketentuan berikut. OJK bilang tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang, misalnya 1 tahun yang kemudian dikenakan bunga 0,4% per hari atau 146% per tahun.

Sedangkan, untuk Anda yang pinjam dana lewat pinjol untuk kebutuhan kegiatan produktif maka bunga yang ditetapkan sekitar 12%-24% per tahun. Nah, bunga tergentung tergantung dari tingkat risikonya.

Baca Juga: OJK Tegaskan Bunga Fintech 0,4% per Hari Untuk Jangka Pendek

Bunga pinjol ini sifatnya indikatif. Jadi untuk mendukung penetapan manfaat ekonomi termasuk salah satunya bung maka OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang dilakukan kajian komprehensif.

Diharapkan kajian dan pembahasan dimaksud akan menghasilkan ketentuan yang menyeimbangkan kepentingan pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower), sehingga dapat menjaga industri fintech lending yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Selain memperhatikan jumlah bunga, nasabah pinjol juga harus memastikan bahwa pinjol tersebut resmi dan berizin OJK.

Daftar pinjol legal OJK November 2022

Merujuk situs OJK, hingga November 2022 ini ada 102 perusahaan pinjol / p2p lending legal. Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. Dhanapala - www.dhanapala.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. TaniFund - www.tanifund.com
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. Danafix - danafix.id
94. AdaModal - www.adamodal.co.id
95. SamaKita - samakita.co.id
96. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
97. CROWDE - https://crowde.co
98. KlikCair - klikcair.com
99. ETHIS - https://ethis.co.id
100. SAMIR - www.samir.co.id
101. UATAS - www.uatas.id
102. Asetku - http://asetku.co.id

Cara cek pinjol ilegal atau legal

Untuk cek pinjol ilegal atau legal, nasabah bisa mengetahui dengan memeriksa legalitasnya di OJK. Diberitakan Kontan.co.id, berikut cata cek pinjol ilegal dan legal berdasarkan legalitas di OJK:

1. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Situs Resmi OJK

Cara pertama untuk cek pinjol legal dan ilegal adalah melalui situs resmi OJK. Caranya dengan mengunjungi langsung situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, klik opsi IKNB pada bagian Menu, lalu pilih Fintech.

Pada laman tersebut, Anda bisa melihat pengumuman mengenai daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan telah mengantongi izin usaha dari OJK. Pastikan untuk melihat pengumuman yang dirilis paling baru guna mendapatkan informasi layanan legal yang up to date. Dari informasi tersebut, Anda bisa melihat apakah layanan pinjaman online yang akan diajukan legal, kredibel, dan terpercaya.

2. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Whatsapp OJK

Cara kedua cek pinjol legal atau ilegal adalah menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157. Mudah saja, Anda hanya perlu mengirim pesan pada nomor kontak tersebut melalui aplikasi Whatsapp dengan mengetikkan nama layanan atau penyedia pinjaman online yang ingin diketahui status usahanya.

Setelah pesan dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari bot yang berhasil menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. Jika sudah terdaftar, artinya layanan pinjaman tersebut layak dan aman untuk diajukan. Sebaliknya, jika belum terdaftar, dapat dipastikan jika penyedia kredit online tersebut palsu alias bodong dan tidak seharusnya Anda manfaatkan.

3. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via E-Mail atau Kontak Resmi OJK

Cara cek pinjol legal atau ilegal yang terakhir adalah melalui kontak telepon resmi OJK pada nomor 157. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan dari legalitas sebuah layanan pinjol melalui e-mail atau surat elektronik resmi OJK di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Selayaknya kedua cara sebelumnya, masyarakat mampu melihat status terdaftar dan izin usaha sebuah fintech atau penyedia pinjaman online di OJK.

Itulah daftar pinjol ilegal dan legal terbaru per Oktober 2022. Jauhi pinjol ilegal dan pilih yang legal serta terdaftar di OJK agar Anda tidak dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×