kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Insentif tambahan jasa giro untuk kredit UMKM


Kamis, 20 November 2014 / 10:41 WIB
Insentif tambahan jasa giro untuk kredit UMKM
ILUSTRASI. Mudah, Ini 3 Cara Transfer Virtual Account BNI lewat ATM hingga Mobile Banking./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/01/2023


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ada kabar gembira bagi bank-bank yang wajib menyalurkan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yakni, Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kenaikan bunga jasa giro bagi bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 5% dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) UMKM di bawah 5%.

“BI memberikan insentif agar bank memiliki kepercayaan untuk meyalurkan kredit ke UMKM,” kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, di Rapat Dewan Gubernur (RDG), kemarin. Namun, Halim masih merahasikan besaran persentase kenaikan bunga jasa giro, yang jelas akan lebih tinggi dari persentase bunga jasa giro sebesar 2,5% per tahun.

Alasan BI mengeluarkan insentif ini, agar perbankan tidak malas mengucurkan kredit ke sektor UMKM. Pasalnya, perbankan wajib memenuhi kewajiban porsi kredit UMKM sebesar 20% terhadap kredit di akhir tahun 2018. Tahap pertama, bank harus memiliki porsi kredit UMKM sebesar 5% terhadap kredit di tahun 2015.

Sedangkan, bagi bank yang sudah memiliki porsi kredit UMKM di atas 5% di tahun 2015, maka secara otomatis BI akan menerima tambahan persentase bunga jasa giro dari 2,5%. Menurut sumber KONTAN di BI, regulator makroprudensial ini akan mengeluarkan kebijakan insentif jasa giro untuk kredit UMKM ini pada awal tahun 2015, sekitar bulan Januari.

Achmad Baequni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, insentif bunga jasa giro ini memberikan keuntungan bagi bank yakni mendapatkan pendapatan komisi atau fee dari jasa giro tersebut. “Ini menguntungkan bagi bank,” ucapnya.

Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI Jakarta, menuturkan, adanya kebijakan ini untuk mendorong perbankan rajin memberikan kredit ke UMKM. Selanjutnya, bank akan terpacu untuk meningkatkan kemampuannya untuk mengelola nasabah UMKM.

“Dengan insentif tersebut mestiknya bank juga bisa sedikit menurunkan bunga kredit ke UMKM, karena adanya insentif jasa giro dari BI tersebut,” papar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×