kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Institut Akuntan Publik Indonesia: GIAA terlalu dini klaim pendapatan 2018


Jumat, 21 Juni 2019 / 20:47 WIB
Institut Akuntan Publik Indonesia: GIAA terlalu dini klaim pendapatan 2018


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menilai laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terlalu dini mengklaim kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi sebagai pendapatan senilai US$ 239,94 juta.

“Di IAPI setelah kita diskusi dengan rapat pengurus, kemudian kita diskusi dengan auditornya, ya kita melihat bahwa US$ 239 juta diakui semuanya di 2018 itu terlalu dini. Terlalu buru-buru,” ujar Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo di Jakarta, Jumat (21/6).

Ia menilai kontrak antara dua perusahaan ini memiliki jangka waktu yang panjang yakni hingga 15 tahun. Selain itu, ia melihat sifat kontrak ini bisa diputus kapanpun oleh kedua belah pihak. Sehingga jika kontrak terputus sebelum masa kontrak berakhir, maka terdapat kemungkinan Mahata tidak akan membayar sebesar US$ 239,94 juta.

Hal yang sama juga bisa terjadi terhadap kerjasama operasi Garuda dengan Sriwijaya. Sebelumnya Garuda juga juga mengakui pendapatan dan piutang PT Sriwijaya Air sebesar US$ 28 juta sebagai pendapatan perusahaan tahun lalu.

Tarko juga melihat Garuda mengklaim tidak menanggung sisa kewajiban dalam perjanjian tersebut. Namun Tarko menilai Garuda tetap masih memiliki kewajiban selama perjanjian tersebut berlangsung.

Ia juga menyoroti persoalan fasilitas yang dimaksud dalam perjanjian juga dipasang pada pesawat milik Garuda. Sehingga ada kewajiban bagi Garuda untuk menjaga layanan tersebut tetap berjalan.

“Garuda harusnya tidak terburu-buru mengklaim kerjasama tersebut sebagai pendapatan. Setidaknya sampai semua fasilitas terpasang pada seluruh pesawat milik Garuda. Apa enggak boleh dicatat sebagai pendapatan? Boleh, tapi tunggu. Sampai kapan? Paling tidak alatnya terpasang semua di 203 pesawat,” jelas Tarko.

Laporan keuangan Garuda Indonesia menjadi polemik setelah komisaris perusahaan yaitu Chairul Tanjung dan Dony Oskaria melihat ada keganjilan dalam pencatatan akuntan pada laporan kinerja keuangan Garuda Indonesia pada tahun 2018. 

Menurut mereka, perusahaan pelat merah ini seharusnya mencatatkan kerugian tahun berjalan sebesar US$ 244,95 juta.

Namun, dari laporan keuangan tersebut malah tercatat memiliki laba tahun berjalan mencapai US$ 5,01 juta. Dengan keganjilan itu, maka keduanya menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×