Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indonesia Reasuransi, perusahaan reasuransi raksasa bentukan pemerintah melalui merger tiga asuransi pelat merah direncanakan akan memperoleh penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 5 triliun. Suntikan modal terhadap Indo Re tersebut akan dilakukan bertahap Rp 1 triliun setiap tahun selama lima tahun ke depan.
Frans Sahusilawane, Direktur Utama Indo Re mengklaim, pihaknya masuk dalam daftar penyertaan modal negara mulai tahun ini. Namun, karena kendala teknis dalam pembentukan Indo Re dengan akan bergabungnya Reasuransi Utama Indonesia, dan transfer portofolio dari anak usahanya, yaitu Reindo, Indo Re harus sedikit lebih bersabar.
Pasalnya, proses pembentukan Indo Re masih berjalan. Saat ini, harmonisasi dalam pembahasan tujuh lembaga atau kementerian terkait, sembari menanti Peraturan Presiden. "Kalau Indo Re bisa beroperasi lebih cepat Juni awal atau Juli akhir, suntikan modal bisa langsung dilakukan. Namun, sekarang ini kan belum," ujarnya, Rabu (27/5).
Secara konsolidasi, modal Indo Re saat ini mencapai Rp 2,5 triliun. Di antaranya, Rp 900 miliar berasal dari perusahaan asuransi pelat merah dan sisanya dari ekuitas Asei Re, cikal bakal berdirinya Indo Re. "Perkiraan kami, modal Indo Re bisa mencapai Rp 8 triliun," tutur dia.
Modal itu sendiri akan digunakan untuk menyerap risiko asuransi dari perusahaan asuransi dalam negeri. Sehingga, kapasitasnya semakin besar. "Begitu PP terbit, kami siap beroperasi. Paling lambat tahun depan kami sudah bisa menahan retensi dalam negeri," terang Frans.
Sekadar informasi, Indo Re dibentuk atas dasar inisiasi untuk optimalisasi retensi dalam negeri. Ini dimaksudkan untuk menekan premi yang terbuang ke luar negeri lewat impor jasa reasuransi. Sebab, impor jasa reasuransi mengakibatkan defisit neraca pembayaran. Tahun lalu, impor jasa reasuransi tembus hampir Rp 20 triliun.
Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun dalam 10 tahun ke depan, apabila retensi yang ditahan di dalam negeri kecil lantaran banyak perusahaan asuransi yang mencari back up dari perusahaan reasuransi di luar negeri. Diperkirakan, penghematan impor jasa reasuransi mampu mencapai 10% dari potensi yang terbuang ke luar negeri tahun ini, yakni Rp 25 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News