kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Impor jasa reasuransi meleset ditekan


Rabu, 27 Mei 2015 / 15:08 WIB
Impor jasa reasuransi meleset ditekan
ILUSTRASI. BMKG merilis peringatan dini cuaca hari ini hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Impor jasa reasuransi meleset ditekan lebih kecil di tahun ini. Pasalnya, Indonesia Reasuransi atau Indo Re yang digadang-gadang jadi perusahaan reasuransi raksasa masih harus melewati proses panjang sebelum beroperasi Juli 2015 mendatang. Sejatinya, Indo Re ditargetkan beroperasi paling lambat kuartal pertama ini.

Selain itu juga beleid tentang optimalisasi retensi dalam negeri oleh Otoritas Jasa Keuangan belum kunjung terbit. Beleid ini mengatur soal besaran risiko yang harus ditahan oleh reasuransi dalam negeri, sebelum dibuang ke reasuransi luar negeri. Tujuannya tak lain adalah untuk menekan impor jasa reasuransi.

Frans Sahusilawane, Direktur Utama Indo Re mengakui hal tersebut. Menurut dia, banyak kendala teknis dalam menekan impor jasa reasuransi tahun ini. "Angkanya saya belum hitung. Namun, ada beberapa negoisasi bisnis treaty yang kami imbau lebih besar ditahan di dalam negeri. Semoga, impor jasa reasuransi tahun ini tidak sebesar tahun lalu," ujarnya, Rabu (27/5).

Sekadar informasi, tahun lalu, industri asuransi ikut menyumbang defisit neraca pembayaran lewat impor jasa reasuransi hampir Rp 20 triliun. Jika premi yang diraup dari masyarakat ke perusahaan asuransi dibiarkan terbuang ke luar negeri, jumlahnya bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada 10 tahun ke depan.

Tahun ini, Frans memprediksi, impor jasa reasuransi bisa tembus Rp 25 triliun. Namun, kehadiran Indo Re dan Peraturan OJK terkait optimalisasi retensi dalam negeri berpotensi menekan premi yang terbuang ke luar negeri hingga Rp 2,5 triliun atau menjadi hanya Rp 22,5 triliun. "Tetapi, tampaknya meleset karena terkendala teknis pembentukan Indo Re dan POJK," terang dia.

Indo Re merupakan gabungan dari perusahaan asuransi pelat merah. Cikal bakal Indo Re berasal dari Asei Re. Kemudian, Asei Re merger dengan Reasuransi Umum Indonesia (RUI) dan Nasional Reasuransi. Untuk sementara, portofolio bisnis Indo Re akan dititipkan melalui anak usaha RUI, yaitu Reindo.

Dengan bergabungnya tiga perusahaan asuransi pelat merah tersebut, kapasitas reasuransi dalam negeri akan semakin besar. Sehingga, perusahaan asuransi di dalam negeri tidak perlu mencari back up dari reasuransi luar negeri, terutama untuk risiko-risiko yang terukur, seperti risiko jiwa, kecelakaan diri, dan lain sebagainya.

"Kami berharap, Juni akhir atau Juli awal nanti, proses pembentukan Indo Re sudah bisa rampung. Saat ini, masih menunggu Peraturan Presiden (PP) yang sedang diharmonisasi oleh 7 lembaga atau kementerian. Kami juga berharap, POJK-nya cepat terbit, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk membuang premi ke luar negeri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×