kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Investasi asuransi syariah ke deposito turun 6,7% di kuartal I-2018


Kamis, 17 Mei 2018 / 19:20 WIB
Investasi asuransi syariah ke deposito turun 6,7% di kuartal I-2018
ILUSTRASI. Asuransi syariah


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi produk asuransi syariah ke instrumen deposito perbankan turun tipis per Maret 2018. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi asuransi syariah ke deposito perbankan mencapai angka Rp 8,62 triliun atau turun 6,7% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp 9,24 triliun.

Sedangkan, investasi asuransi syariah ke pasar modal mencapai Rp 27,08 triliun per April 2018. Jumlah itu naik 27,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 21,2 triliun. Biasanya investasi pasar modal ditaruh ke saham syariah, sukuk, surat berharga syariah negara dan reksadana syariah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (ASSI) Erwin Noekman mengatakan, walaupun terjadi penurunan, perusahaan asuransi syariah tetap menaruh kepercayaan untuk menginvestasikan ke pos deposito perbankan yang mempunyai risiko lebih rendah ketimbang ke pasar modal.

“Mereka mempertimbangkan risk appetite treasury di asuransi syariah, terutama perusahaan asuransi umum,” kata Erwin kepada Kontan.co.id, Kamis (17/5).

Dalam hal ini, risk appetite treasury adalah skema perbankan mengenai limit risiko yang efektif sebagai alat mengelola risiko, seperti menetapkan tingkat risiko yang dinilai prudent (risk appetite), yang selanjutnya dijadikan referensi penetapan limit.

Selain itu, menurut dia, deposito perbankan termasuk sebagai sebagai instrumen keuangan yang likuid. Artinya deposito sebagai aset cair karena mudah dikonversi menjadi uang tunai dan tidak akan mengalami penurunan nilai saat digunakan. Uang tunai di rekening dianggap cair karena dapat ditarik dengan mudah untuk menyelesaikan kewajiban.

Meski demikian, perusahaan asuransi syariah juga menaruh investasi ke pasar modal, dengan mengemaskan ke berbagai produk seperti saham syariah, sukuk, surat berharga syariah negara, reksadana syariah.

“Tujuannya untuk memenuhi minimum investasi, ini adalah bisnis yang biasa bagi asuransi umum karena jenis asuransi jangka waktunya pendek,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×