Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pelaku asuransi syariah akhirnya tak mampu menahan godaaan menempatkan dana mereka di instrumen investasi emas. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pada triwulan I-2013, pelaku syariah menempatkan dana sebanyak Rp 4,5 miliar di keranjang emas.
Memang penempatan di keranjang ini masih terbilang kecil. Maklum, total dana investasi asuransi syariah pada akhir Maret lalu mencapai Rp12,78 triliun.
Artinya pos keranjang emas hanya 0,04%. Porsi emas masih minim, bisa jadi karena asuransi umum baru berani menjajal emas murni. Asuransi jiwa belum mencoba langkah ini.
Paling besar, dana asuransi ditempatkan di deposito yaitu sebesar Rp 5 triliun dengan porsi 39,17%, saham syariah Rp 3,18 triliun (24,86%), dan reksadana syariah Rp 2,6 triliun (20,41%). Sisanya di sukuk atau obligasi syariah, surat berharga syariah negara (SBSN), penyertaan langsung dan investasi lain.
M. Nasyubun, Kepala Divisi Syariah Asuransi Bumida, mengatakan tergoda berinvestasi di emas karena imbal emas cukup bagus, serta harganya susah turun. "Cukup likuid juga," kata dia kepada KONTAN, Rabu (12/6). Sejak awal tahun, anak usaha Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tersebut menginvestasikan dana sebanyak 2 kilogram (kg) emas murni.
Bahkan, mereka berencana menambah porsi jika dana memungkinkan. Untuk keamanan, porsi terbesar investasi Bumida masih tetap di keranjang deposito. Dari total dana investasi sekitar Rp 10 miliar, lebih dari 50% investasi ditempatkan di keranjang safe haven itu.
Masih mahal
Bimo Kustoro, Kepala Divisi Syariah Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), mengakui emas murni bisa sebagai alternatif investasi. Apalagi cenderung lebih aman dari gejolak pasar. Selain itu, imbal hasilnya menjanjikan.
Kendalanya, meski dalam tren turun, pelaku asuransi menilai, saat ini harga emas masih mahal. Sehingga membutuhkan dana besar jika ingin menaruh keranjang investasi di logam mulia. "Saya tentu akan bicara dengan bagian investasi jika memungkinkan, apalagi sudah diperbolehkan," ungkap Bimo.
Harga emas kemarin sebesar Rp 513.000 per gram. Angka ini menurun 11,43% sejak 2 Januari, yang seharga Rp 579.200 per gram, berdasarkan harga jual emas Antam.
Sejatinya, langkah asuransi syariah menjajal investasi emas bisa dimaklumi. Ada beleid PMK 11 tahun 2011, tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Reasuransi dengan prinsip syariah, yang mengizinkan instrumen emas menjadi ladang mencari imbal hasil. Dengan syarat, mengantongi izin regulator dan disimpan di kustodian yang menjalin kerjasama dengan bursa komoditas.
Batas paling banyak investasi di emas adalah 20% dari jumlah investasi. Srikandi Utama, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Bidang Statistik, menyarankan agar mencermati return emas. Dia juga merekomendasikan keranjang pasar uang dan pasar modal. "Emas umumnya bersifat long term dengan risiko yang konservatif," tegasnya .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News