Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Masa jabatan beberapa direksi bank BUMN bakal habis tahun ini. Yang baru menjabat satu periode ada kemungkinan diperpanjang, asalkan performanya memuaskan. Sedangkan pejabat yang sudah menjabat dua periode, otomatis diganti.
Kebijakan ini merujuk pada Pasal 16 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pasal tersebut berbunyi masa jabatan direksi BUMN adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pergantian jabatan direksi bank BUMN diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2013 mendatang. "Kami melihat kinerjanya sampai akhir tahun. Kami akan memikirkannya saat RUPS tahun depan," katanya.
Ada beberapa bankir yang sudah lima tahun menjabat di antaranya bankir Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri."Tahun depan, semua direksi BTN akan habis masa jabatannya, namun kami belum tahu apakah akan diangkat lagi atau diganti," kata Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat.
Direktur Keuangan BTN, Saut Pardede, menjelaskan, jabatan direksi BTN akan habis akhir 2012. Direksi tersebut di antaranya Iqbal Latanro Direktur Utama; Evi Firmansyah, Wakil Direktur Utama; serta empat Direktur yakni Sunarwa, Saut Pardede, Irman Alvian Zahiruddin dan Purwadi. "Kami tunggu keputusan Kementerian BUMN saja," ucap Saut.
Sedangkan di BRI, dari 9 direksi terdapat 3 bankir yang sudah lima tahun menjabat. Di antaranya, Direktur UMKM Sulaiman Arif Arianto sejak tahun 2006, Suprajanto sejak 2007 dan Asmawi Syam sejak 2007.
Adapun 10 direksi Bank Negara Indonesia (BNI) masih tetap menjabat hingga akhir 2013 mendatang. "Belum ada yang selesai tahun ini, ," kata Direktur Bisnis BNI Krishna R Suprapto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News