kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.039.000   16.000   0,53%
  • USD/IDR 16.778   -45,00   -0,27%
  • IDX 8.243   -79,13   -0,95%
  • KOMPAS100 1.157   -11,98   -1,02%
  • LQ45 836   -7,36   -0,87%
  • ISSI 293   -3,78   -1,27%
  • IDX30 441   -4,61   -1,03%
  • IDXHIDIV20 531   -3,57   -0,67%
  • IDX80 129   -1,30   -1,00%
  • IDXV30 144   -1,05   -0,72%
  • IDXQ30 142   -1,39   -0,97%

Bank Mandiri Sambut Positif Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun


Kamis, 26 Februari 2026 / 09:22 WIB
Bank Mandiri Sambut Positif Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Mandiri (Dok/Mandiri)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri menyambut positif rencana Menteri Purbaya memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun ke bank milik negara (Himbara).

Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk, Andry Asmoro, menilai keputusan pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL di perbankan sebagai langkah positif bagi stabilitas likuiditas dan prospek kredit.

Menurut Andry, ada tiga alasan utama yang membuat kebijakan tersebut berdampak konstruktif bagi industri perbankan.

Pertama, perpanjangan dana SAL dinilai mampu meredakan tensi perebutan likuiditas, khususnya di bank-bank besar. Ia menilai, jika dana tersebut benar-benar ditarik saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026, tekanan likuiditas berpotensi meningkat karena bertepatan dengan kebutuhan pendanaan korporasi dan momentum Lebaran.

“Kalau saat itu ditarik, momentumnya kurang pas. Di saat bersamaan demand likuiditas juga meningkat, sehingga bisa memicu tensi perebutan dana,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/2).

Ia menambahkan, tantangan pertumbuhan kredit saat ini bukan hanya dari sisi permintaan (demand), tetapi juga sisi penawaran (supply). Ketersediaan likuiditas di perbankan menjadi faktor penting agar bank memiliki ruang ekspansi yang memadai.

Kedua, kebijakan ini dinilai membuka peluang mendorong pertumbuhan kredit. Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank memiliki ruang untuk kembali meningkatkan penyaluran kredit.

Andry memproyeksikan pertumbuhan kredit industri perbankan tahun ini berada di kisaran high single digit hingga low double digit, atau sekitar 9%–11% secara tahunan.

“Dengan dana SAL yang tetap ditempatkan, likuiditas menjadi lebih longgar sehingga ada ruang untuk meningkatkan pertumbuhan kredit,” katanya.

Ketiga, meredanya tekanan likuiditas juga berpotensi menurunkan tensi suku bunga. Meski suku bunga acuan telah dipangkas dalam setahun terakhir, transmisi ke penurunan bunga dana pihak ketiga (DPK) dinilai belum sepenuhnya optimal.

Menurut Andry, penurunan bunga simpanan masih relatif terbatas dibandingkan dengan pemangkasan suku bunga kebijakan. Dengan likuiditas yang lebih terjaga, tekanan bank untuk menaikkan bunga demi menarik dana dapat berkurang, sehingga biaya dana (cost of fund) lebih stabil.

Ia menilai dampak kebijakan ini cukup panjang karena perpanjangan dilakukan hingga September mendatang. Bahkan, ia membuka kemungkinan kebijakan tersebut kembali diperpanjang, tergantung pada dinamika likuiditas dan kebutuhan fiskal ke depan.

“Kalau tensi likuiditas menurun, tekanan bunga juga bisa lebih terkendali. Ini yang harusnya berdampak positif bagi industri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dana yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang diberikan dalam bentuk deposito on call kepada Himbara pada September 2025 lalu awalnya ditargetkan untuk disetorkan kembali beserta bunganya pada Maret 2026, itu sesuai tenor enam bulan yang ditetapkan di awal.

Namun pemerintah mengumumkan perpanjangan kembali selama enam bulan kedepan, artinya total waktu pengembalian yang diberi kepada Himbara bertambah menjadi satu tahun penuh.

Baca Juga: Budi Gadai Optimistis Laba Tetap Tumbuh Meski Harga Emas Naik Tak Setinggi Tahun Lalu

Selanjutnya: Prabowo Melanjutkan Kunker ke Abu Dhabi, Disambut Mahasiswa dan Diaspora

Menarik Dibaca: IHSG Menguat, Ini Proyeksi & Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Kamis (26/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×