Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dalam rangka mendukung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Pilkada 2024), seluruh kantor cabang PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tidak beroperasi pada tanggal 27 November 2024.
Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana dinyatakan di dalam Keppres No. 33 tahun 2024.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan, Selama periode tersebut, nasabah masih dapat menikmati layanan perbankan BCA di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta ATM BCA. Layanan kantor cabang BCA akan kembali beroperasi normal pada tanggal 28 November 2024.
“Saat ini, banking from anywhere telah menjadi standar dalam layanan perbankan. Oleh karena itu, nasabah tetap dapat mengakses layanan perbankan BCA selama 24 jam saat periode libur Pilkada 2024, melalui berbagai channel digital yang kami sediakan," ungkap Jahja dalam rilis resminya, Selasa (26/11).
Baca Juga: Sebanyak 1,4 Juta Personel Gabungan akan Amankan Pilkada Serentak 2024
Khusus untuk nasabah yang membutuhkan pembukaan rekening baru di masa libur Pilkada 2024, maka dapat dilakukan secara online melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile.
BCA juga senantiasa mengimbau kepada nasabah BCA untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA.
Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda! Jika mendapatkan informasi yang mencurigakan, nasabah dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Bank BCA 0811 1500 998, instagram @goodlifebca, webchat www.bca.co.id, atau e-mail melalui halobca@bca.co.id.
“Mewakili segenap manajemen dan karyawan BCA, saya ingin mengucapkan selamat berpartisipasi dan menggunakan hak suara dalam Pilkada 2024. Ini adalah momen penting untuk menentukan masa depan daerah masing-masing. Semoga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan damai,” tutup Jahja.
Baca Juga: Ketahui Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Pencoblosan Pilkada 2024
Selanjutnya: BPJS Ketenagakerjaan Catat Total Klaim Tembus Rp 48,06 Triliun per Oktober 2024
Menarik Dibaca: Hujan Turun di Wilayah Ini, Cek Proyeksi Cuaca Besok (27/11) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News