Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bank DKI menghimbau nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai.
Bank DKI mendorong transaksi transportasi bisa menggunakan JakCard dan JakLingko. Jika sebelumnya top uang elektronik kartu ini biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai, kini isi ulang tersebut menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk menekan penggunaan uang tunai.
Baca Juga: Ada bunga deposito 6%, silakan cek penawaran bunga deposito di akhir pekan ini
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile lebih cepat, lebih praktis dan pastinya lebih aman apalagi di saat pandemik Covid-19. Ia mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi secara non tunai.
"Untuk melakukan top up JakCard/JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan tempel kartu, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana," tutur Herry dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).
Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, Layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard & JakLingko melalui JakOne Mobile.
Sebagai informasi, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI. Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.
Baca Juga: Beda Krisis Covid-19 dengan Krisis Keuangan Lain
Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
"Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah," Pungkas Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News