Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia akan memfokuskan pada penjaminan di sektor kemaritiman, terutama segmen usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.
"Sektor ini dinilai menjadi primadona ke depan dan menjadi arahan langsung dari Presiden Joko Widodo," kata Direktur Utama Jamkrindo Diding S. Anwar dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (13/8).
Dia menjelaskan, untuk langkah terobosan akan diwujudkan melalui berbagai kerja sama di bidang kemaritiman dengan sejumlah pemangku kepentingan dan pihak terkait.
Sehubungan dengan perwujudan kerja sama tersebut, Perum Jamkrindo juga telah menandatangani perjanjian dengan Bank BNI terkait penjaminan di sektor kemaritiman pada akhir April 2015.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut disebutkan bahwa Perum Jamkrindo akan melakukan penjaminan terhadap sejumlah koperasi dan UMKM di sektor maritim yang diberikan akses kredit oleh BNI.
Selain itu pihaknya juga akan terus meningkatkan kapabilitas dan kapasitas SDM di internal Perum Jamkrindo.
Hal tersebut sebagai upaya antisipasi akan disahkannya RUU Penjaminan yang saat ini sudah dalam tahap Amanat Presiden (Ampres) "Nantinya akan ada pendampingan sehingga kami harus siap dengan SDM dan bila perlu kami bertekad akan ada ahli di bidang penjaminan, packaging dan pemasaran khususnya untuk sektor UMKMK, ujar Diding.
Tidak hanya itu, Perum Jamkrindo juga akan melakukan langkah strategis lainnya seperti melakukan penyertaan modal pada perusahaan reasuransi nasional, Credit-Rating Pefindo, dan Perusahaan Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia (PKPI).
Langkah lain adalah mendirikan perusahaan asuransi dan perusahaan manajemen investasi, tukasnya menambahkan.
Guna meningkatkan daya saing dan jangkauan aksesibilitas penjaminan bagi UMKMK, saat ini Perum Jamkrindo telah memiliki 35 kantor cabang di seluruh provinsi.
"Kami juga telah mendirikan 21 Kantor Unit Pelayanan (KUP) ditingkat Kabupaten/Kota," tutur Diding menambahkan. (Roy Rosa Bactiar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News