kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Jamkrindo perkirakan volume penjaminan kredit pada tahun 2019 ini naik 18,5%


Jumat, 18 Januari 2019 / 16:11 WIB
Jamkrindo perkirakan volume penjaminan kredit pada tahun 2019 ini naik 18,5%


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN penjaminan kredit Perum Jamkrindo optimis potensi bisnis di tahun ini masih sangat besar. Karena itu Jamkrindo pun optimis volume kredit yang bisa dijamin pada 2019 bisa naik dua digit.

Randi Anto Direktur Utama Perum Jamkrindo yakin volume penjaminan kredit perusahaannya bisa mengalami kenaikan setinggi 18,5% secara year on year (yoy). Optimisme ini didorong proyeksi ekonomi tahun ini yang tetap cerah. Hal ini dinilai akan mendorong kegiatan ekonomi UMKM untuk lebih bergairah. 

“Jumlah kredit yg dijamin Jamkrindo secara konsolidasi pada tahun 2018 sendiri mencapai sebesar Rp 174,74 triliun,” kata Randi kepada kontan.co.id, Jumat (18/1).

Penjaminan ini terdiri dari penjaminan KUR Rp 50,4 triliun kemudian non KUR Rp 124,21 triliun. Penjaminan terbesar ada pada sektor jasa perdagangan, industri, pertambangan dan agribisnis.

Di sisi lain, jumlah debitur yang dijamin oleh Jamkrindo sendiri adalah sebanyak 7,6 juta unit usaha.

Pertumbuhan volume penjaminan juga bisa terdorong oleh implementasi PP Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran perusahaan umum jaminan kredit Indonesia.

Dengan berlakunya PP terbaru mengenai perusahaan penjaminan tersebut, Jamkrindo bisa melakukan penjaminan lebih luas ke BUMN lain yang selama ini tidak bisa masuk karena masalah ukuran.

Sebagai informasi, selama ini Jamkrindo memang lebih banyak melakukan penjaminan perusahaan BUMN menengah. Dengan PP ini maka Jamkrido bisa diperkenankan masuk ke penjaminan BUMN yang lebih luas salah satunya terkait bisnis infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×