Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal jasa kafalah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah mencapai Rp 52,4 miliar sampai tutup kuartal I-2018 nanti. Perseroan optimistis imbal jasa khafalah tahun ini bisa mencapai Rp 200 miliar.
Imbal Jasa Kafalah, menurut UU 1/2016 tentang Penjaminan, adalah sejumlah uang yang diterima pleh perusahaan penjaminan syariah dari nasabah terjamin dalam kegiatan penjaminan.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, tahun 2017, pihaknya membukukan imbal jasa kafalah sebesar Rp 155 miliar. Nominal ini naik signifikan 135% dibanding tahun sebelumnya atau year on year.
Dengan demikian, tahun ini Jamkrindo Syariah memproyeksikan imbal jasa kafalah bisa tumbuh 29% sampai akhir tahun nanti. "Selain bekerjasama dengan mitra eksisting, tapi juga akan ada kerjasama baru lagi untuk mendongkrak target," kata Gatot di Jakarta, Rabu (28/3).
Hingga tahun 2017, Jamkrindo Syariah sudah memiliki empat kantor cabang dan enam kantor unit pelayanan (KUP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News