Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Chubb secara resmi mengumumkan perubahan nama anak perusahaannya di Indonesia yang bergerak di bisnis asuransi umum syariah, Kamis (19/1) lalu. PT Jaya Proteksi Takaful kini menjadi PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia (Chubb Syariah).
Perubahan nama anak Perusahaan Chubb tersebut merupakan bagian dari perubahan nama pemegang saham mayoritasnya, PT Chubb General Insurance Indonesia, yang telah lebih dulu mengumumkan perubahan namanya pada tanggal 1 Juni 2016.
Kantor Pusat Chubb Syariah juga telah berpindah lokasi ke Chubb Square, berdekatan dengan lokasi kantor pusat pemegang saham mayoritasnya. Perubahan nama ini tidak akan berdampak kepada kegiatan bisnis perusahaan di Indonesia.
Seluruh hak dan kewajiban yang telah terjalin antara para peserta dan mitra bisnis dengan pihak PT Jaya Proteksi Takaful akan tetap dijalankan sebagaimana biasanya. “Perubahan nama ini akan memperkuat posisi kami di pasar Indonesia sebagai mitra asuransi umum dan asuransi umum syariah yang memiliki beragam saluran distribusi baik untuk pasar komersial maupun konsumen,” kata Tai-Kuan Ly, Direktur Utama PT Chubb General Insurance Indonesia, Senin (23/1).
Chubb Syariah melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial industri asuransi syariah mengingat jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, di mana tingkat penetrasi asuransi yang masih rendah.
“Kami melihat adanya peluang yang sangat besar di pasar untuk menyediakan berbagai solusi dan layanan asuransi yang komprehensif berdasarkan prinsip syariah,” kata Anton Fahlevie, Direktur Utama PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia.
Dalam jangka panjang, tujuannya adalah untuk memastikan Chubb menjadi perusahaan asuransi yang dituju semua kalangan. Hal ini tentunya didukung oleh neraca keuangan yang kuat dan rangkaian produk-produk manajemen risiko untuk memenuhi beragam kebutuhan individu, keluarga dan bisnis dengan ukuran yang beragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News