Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2024 menjadi batas akhir bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memenuhi batas modal minimum Rp 3 triliun. Salah satu cara untuk memenuhi tersebut adalah pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) sebagai salah satu induk KUB pun mengungkapkan proses terbaru pembentukannya. Di mana, bakal ada sekitar 5 BPD yang akan tergabung dalam KUB tersebut.
Dalam keterbukaan informasinya (11/12), Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengatakan, saat ini terdapat dua BPD yang masih dalam proses penggabungan KUB Bank BJB, antara lain Bank Jambi dan Bank Maluku Malut.
Baca Juga: Kredit Menganggur Perbankan Kian Menggunung
Sebelumnya, ada Bank Bengkulu yang telah efektif bergabung belum lama ini.
Untuk Bank Jambi, Yuddy bilang bahwa sudah melakukan penempatan modal di bank tersebut. Hanya saja, ia tak menyebut berapa modal yang sudah ditempatkan di Bank Jambi.
“Saat ini juga berproses untuk fit and proper test sebagai pemegang saham pengendali Bank BJB,” ujar Yuddy.
Sementara itu, untuk Bank Maluku Malut sendiri, Yuddy mengungkapkan bahwa telah menyelesaikan proses due diligence-nya. Kini, mereka sedang memfinalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal.
“Kami terus mengupayakan agar penyelesaian proses KUB ini sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Jatim Catat Tabungan Simpeda per Oktober 2024 mencapai Rp 15,9 triliun
Belum lama ini, Yuddy juga bilang dengan masuknya beberapa BPD ke dalam KUB Bank BJB tentu akan berdampak dengan aset Bank BJB secara konsolidasi. Ia memperkirakan asetnya bisa mencapai Rp 230 triliun hingga Rp 240 triliun pada akhir 2024.
“Kami memproyeksikan total aset BJB akan menjadi ranking 10 bank secara nasional,” ujarnya kala itu.
Selanjutnya: Indonesia Bebas Impor Gula dan Garam 2025, Begini Tanggapan ASRIM
Menarik Dibaca: 4 Tips Kesehatan untuk Para Ibu agar Tetap Bugar, Terapkan ya Moms
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News