Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melihat adanya lonjakan penyaluran pembiayaan oleh industri fintech peer to peer (P2P) lending menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan hal itu bercermin dari kinerja industri fintech P2P lending pada momen Nataru sebelumnya.
"Belajar dari pengalaman masa lalu, terkait momen Nataru kali ini, kami belum melihat adanya lonjakan pembiayaan oleh industri P2P lending," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).
Baca Juga: OJK Beri Sanksi 4 Multifinance dan 11 Fintech Lending pada November 2024
Pada momen Nataru sebelumnya, Agusman menyebut pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang dilakukan fintech P2P lending juga terbilang tak terlalu signifikan.
"Berdasarkan data 2023, saat Nataru, nilai outstanding periode Desember 2023 dan Januari 2024, bertumbuh masng-masing 0,44% dan 1,30% month to month, atau tidak terlalu signfiikan," tuturnya.
Terkait momen Nataru kali ini, Agusman menyampaikan OJK selalu mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan fintech P2P lending dengan bijak. Selain itu, masyarakat juga harus mempertimbangkan kemampuan mengembalikan pinjaman, sehingga masyarakat dapat memiliki kondisi keuangan finansial yang baik ke depannya.
Secara kinerja industri, outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun. Pencapaian pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% Year on Year (YoY).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%. Adapun TWP90 pada Oktober 2024 tercatat membaik dari posisi Oktober 2023 yang sebesar 2,89%. TWP90 pada Oktober 2024 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi September 2024 yang sebesar 2,38%.
Selanjutnya: OJK Catat Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp 33,31 Triliun Hingga Oktober 2024
Menarik Dibaca: Simak Cara Mengusir Lalat dengan Bahan Alami Ini Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News