Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko tengah merencanakan serangkaian strategi untuk mengatasi permasalahan likuiditas yang tengah dialami Jiwasraya.
Tekanan likuiditas yang dialami Jiwasraya menyebabkan perusahaan melakukan penundaan pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Semestinya perusahaan bisa melunasi polis tersebut pada Oktober 2018.
Salah satu polis jatuh tempo tersebut adalah asuransi berbalut investasi yang disebut saving plan, yang bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Hingga akhirnya, pertengahan Oktober lalu, Jiwasraya memutuskan membayarkan bunga jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.
Senin (5/11) lalu, melalui penyerahan surat keputusan (SK) oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal di lantai 7 Kementrian BUMN, Hexana Tri Sasongko, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi dan Teknologi Informasi Jiwasraya diangkat menjadi Direktur Utama Jiwsraya menggantikan Asmawi Syam.
Untuk langkah pemulihan perusahaan jangka pendek dan menegah, Hexana mengatakan, pihaknya akan melakukan revitalisasi agen, melakukan evaluasi sekaligus memperkuat daya saing produk-produk asuransi yang potensial.
“Tujuannya adalah untuk menghasilkan premi yang sehat, jangka pendek hingga akhir 2018 nanti kami akan lanjutkan Quick Win Strategy,” katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/11).
Hexana merinci, serangkaian quick win strategy yang akan dilakukan perusahaan diantaranya yakni mendorong produksi produk non-saving plan sekaligus melakukan percepatan digitalisasi untuk bisa memasarkan produk-produk asuransi yang sederhana secara masal.
“Kita juga akan perbaiki proses bisnis agar kegiatan bisnis berjalan lebih efektif dan efisien,” pugkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News