Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sekitar Rp 2,6 miliar kepada nasabah yang terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo mengatakan nilai tersebut merupakan klaim yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa anggota asosiasi hingga saat ini.
“Sejauh ini nilai yang kami terima sekitar Rp 2,5 miliar sampai Rp 2,6 miliar. Nilai tersebut merupakan klaim yang sudah dibayarkan,” ujarnya usai konferensi pers AAJI di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Pemerintah Dorong Gentengisasi, KUR Perumahan Akan Difokuskan ke Program Ini?
Albertus menjelaskan, klaim tersebut berasal dari berbagai jenis perlindungan yang dimiliki nasabah, baik produk asuransi jiwa maupun kesehatan.
Ia menambahkan, perusahaan asuransi jiwa juga mempercepat proses penanganan klaim bagi nasabah yang terdampak bencana. Sejumlah persyaratan administratif yang biasanya diperlukan turut disederhanakan agar pembayaran klaim dapat dilakukan lebih cepat.
Selain itu, pelaku industri juga memberikan relaksasi dalam proses pengajuan klaim, termasuk memperpanjang batas waktu pengajuan klaim bagi nasabah yang terdampak banjir.
“Karena ini bencana, prosesnya dipercepat. Beberapa persyaratan juga dikurangi dan batas waktu klaim diperpanjang,” katanya.
Baca Juga: Gerak Cepat, LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













