kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah rekening BSU belum capai target, BPJS Ketenagakerjaan lakukan evaluasi


Kamis, 17 September 2020 / 21:07 WIB
Jumlah rekening BSU belum capai target, BPJS Ketenagakerjaan lakukan evaluasi
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan secara virtual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Kamis (27/8). Tingkat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi perhatian seiring adanya tekanan ekon


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mengatakan 15 September merupakan batas akhir pengumpulan nomor rekening para calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari para pemberi kerja.

Meski begitu, dari target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, hingga 16 September 2020 baru 14,7 juta nomor rekening yang berhasil dikumpulkan.

Melihat ini, BPJS Ketenagakerjaan pun mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi untuk mencari tahu penyebab mengapa data yang terkumpul di bawah target penerima.

"Kami masih evaluasi, nanti kami infokan," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga  BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).

Baca Juga: Ada 1,7 juta rekening dikeluarkan dari daftar penerima bantuan subsidi gaji

Meski penyerahan nomor rekening dari pemberi kerja sudah diakhiri. Utoh pun mengatakan BPJS Kesehatan masih menunggu data yang dikonfirmasi ulang oleh perusahaan atau pemberi kerja sampai akhir September 2020.

"Kami harap perusahaan sesegera mungkin menyampaikan informasi tersebut," tambah Utoh.

Adapun, dari 14,7 juta nomor rekening yang berhasil dikumpulkan, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data secara berlapis.

Pertama, dilakukan validasi dengan perbankan. Hasilnya, ada 14,5 juta data yang valid, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid. Rekening yang tidak valid ini dikembalikan ke perusahaan untuk dilakukan verifikasi ulang.

Selanjutnya, setelah proses validasi perbankan selesai, dilakukan kembali validasi lapis kedua. Dalam tahap ini validasi dilakukan dengan menyesuaikan data dengan kriteria dalam Permenaker 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.

Hasilnya, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid. Data yang tidak valid ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak sesuai dengan kriteria.

Baca Juga: Penyaluran subsidi gaji tahap 3 sudah mencapai 40,9%

Sebanyak 12,8 juta data yang sudah melewati tahap validasi kedua, divalidasi kembali untuk melihat kesamaan nama dan ketunggalan. Hasilnya, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid.

Sementara 11,8 juta nomor rekening yang sudah valid ini sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×