kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kala Rp 10 Ribu Jadi Rp 1


Sabtu, 31 Juli 2010 / 19:50 WIB


Reporter: Herlina KD, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Isu pemotongan nilai rupiah sebenarnya sudah banyak beredar, terutama sejak nilai tukar rupiah melorot 4-5 kali lipat terhadap dolar Amerika. Beberapa kali juga pemerintah membantah isu pemotongan rupiah yang sempat membuat trauma banyak orang Indonesia di tahun 1950 dengan menggunting uang menjadi setengahnya.

Tapi kini Bank Indonesia benar-benar sudah berancang akan melakukan pemotongan atau istilah kerennya redenominasi rupiah. Tapi dalam redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai mata uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengatakan saat ini BI tengah menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah. "BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti," ujar Darmin Sabtu (31/7).

Ia menambahkan, rencana redenominasi nilai tukar ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. "Harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat baru nanti kita soasialisasikan," jelasnya.

Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Tapi Darmin mengatakan belum bisa memutuskan berapa jumlah angka nol yang akan dipotong. "Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang akan dikurangi, apakah tiga atau empat. Namun hasil pembahasan akan diusahakan disampaikan ke pemerintah tahun ini," janji mantan Dirjen pajak ini.

Sebenarnya proses untuk melakukan redenominasi nilai tukar membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima tahun.

Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabl, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga.

Selain itu, untuk melakukan redenominasi nilai tukar juga dibutuhkan penarikan uang yang beredar di masyarakat secara bertahap. "Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisai kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×