kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.206   65,54   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   13,29   1,21%
  • LQ45 880   13,50   1,56%
  • ISSI 221   1,37   0,62%
  • IDX30 450   6,98   1,58%
  • IDXHIDIV20 541   6,55   1,23%
  • IDX80 127   1,60   1,27%
  • IDXV30 135   0,68   0,51%
  • IDXQ30 149   1,91   1,30%

Kartu ATM lama masih bisa digunakan, bankir tetap upayakan migrasi ke teknologi chip


Rabu, 03 Maret 2021 / 16:16 WIB
Kartu ATM lama masih bisa digunakan, bankir tetap upayakan migrasi ke teknologi chip
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi menggunakan kartu ATM berbasis chip ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/12/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan tetap melakukan migrasi penggunaan  kartu ATM atau debit dari berbasis magnetic stripe ke chip. Hal ini guna memenuhi ketentuan bank sentral yang telah ditetapkan sejak akhir 2015 lalu.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu. Bank Indonesia menyatakan kartu berbasis pita magnetik itu paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah,” jelas BI.

Baca Juga: Bakal diblokir bank di Indonesia, mari mengenal kartu ATM magnetic stripe

Meski kartu ATM lama itu masih diperbolehkan, bankir di tanah air tetap menghimbau para nasabah melakukan migrasi ke kartu ATM berbasiskan cip. Tujuannya, untuk melindungi nasabah, memang kartu dengan strip magnetik rawan kena skimming

PT Bank Mandiri Tbk misalnya mendorong agar nasabah tetap melakukan migrasi. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri bilang kebijakan perusahaan berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah saat bertransaksi menggunakan kartu debit. Sehingga bank dengan logo pita emas itu mendorong nasabah untuk dapat menggunakan kartu debit cip sesegera mungkin di tahun 2021 ini. 

“Kami mendorong nasabah untuk dapat menggunakan kartu debit chip sesegera mungkin di tahun 2021 ini untuk semua tier saldo nasabah kecuali untuk kartu program bantuan pemerintah (bansos, tani).  Harapannya dengan menggunakan kartu Mandiri Debit yang sudah menggunakan teknologi chip maka risiko data nasabah tercuri terutama terkait modus skimming dapat diminimalisir,” ujar Evi kepada Kontan.co.id pada Rabu (3/3).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×